• Jum'at, 20 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tenggarong, Aiptu Aliansyah.(Foto: Achmad Nizar/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Polsek Tenggarong melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan pemantauan dan pengamanan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam kegiatan pencabutan nomor petak pedagang di Pasar Tangga Arung, Tenggarong, yang baru saja rampung dibangun pada Kamis (18/12/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, dan dipantau langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Melayu, Aiptu Aliasnyah.

Ia menjelaskan, kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut.

"Untuk kegiatan ini, kami dari Polsek Tenggarong melakukan pemantauan proses pencabutan nomor petak pedagang serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Tidak ada permintaan pendampingan khusus, namun karena lokasinya masuk wilayah Kelurahan Melayu, sudah menjadi tanggung jawab kami untuk mendampingi kegiatan ini," ungkap Aiptu Aliasnyah.

Pencabutan nomor petak dilakukan menggunakan sistem digital, dan disaksikan oleh pedagang serta pihak terkait.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Tenggarong menurunkan tiga personel, terdiri dari satu Bhabinkamtibmas dan dua anggota lainnya yang turut membantu pengamanan. Selain itu, hadir pula personel Satpol PP sekitar lima hingga enam orang serta satu anggota TNI.

Ia juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, serta dapat menerima hasil pencabutan nomor petak.

"Karena saat ini pedagang belum memasukkan barang dagangan dan masih dalam proses verifikasi kepemilikan, kami mengimbau agar semua pedagang mengikuti aturan yang berlaku. Apapun hasil dari pencabutan nomor petak secara digital ini diharapkan dapat diterima bersama," ujarnya.

Dalam pemantauan tersebut, sempat ada satu pedagang yang menyampaikan keluhan terkait kondisi petak yang didapatnya.

Keluhan tersebut disampaikan kepada pihak pengelola karena pintu petak dinilai terlalu kecil akibat terhalang tiang bangunan permanen pasar.

"Keluhan itu sudah disampaikan dan nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak terkait, kemungkinan dengan Dinas PU, karena pembangunan Pasar dibawa wewrnang Dinas PU," tambahnya.

Tapi, secara umum kegiatan pencabutan nomor petak berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan kericuhan, hanya sebatas penyampaian aspirasi dari pedagang kepada pihak pengelola pasar terkait kejadian barusan.

"Situasi aman dan terkendali. Tidak ada keributan, hanya penyampaian keluhan yang disampaikan dengan baik," tutupnya. (Ary)



Pasang Iklan
Top