• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Robby Syahrudin alias Robby (25) warga Desa KBU, RT 11, Kecamatan Tenggarong terpaksa merasakan dan mendekam dijeruji besi di Polsek Kota Bangun. Setelah tertangkap tangan hendak transakasi Narkotika jenis Sabu di Desa Kota Bangun Ilir,Senin (05/12) pukul 23.30 Wita.


Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Kota Bangun AKP Choriyan mengatakan dari hasil penangkapan terhadap tersangka Robby anggota mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus rokok sampurna mild yang berisi, 1 poket Sabu-sabu dan 1 Buah Hp merek Venera.


"Kini tersangka terancam pasal 114 Ayat (1) JO Pasal 112 Ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika." ujarnya



Menurut dia penangkapan terhadap tersangka berkat informasi dari masyarakat sekitarnya, yang di mana di Simpang Tiga ujung Aspal tepatnya di desa Kota Bangun Ilir, Kecamatan Kota Bangun sering terjadi peredaran narkoba.


"Setelah anggota melintas di jalan tersebut anggota bertemu dengan teraangka Robby yang sedang transaksi narkoba dan anggota pun langsung menangkap tersangka dan melakukan pengeledahan badan. Hasilnya kita temukan 1 (satu) poket shabu-shabu yang simpan di dalam bungkus rokok sampoena mild yang dipegang di tangan." Paparnya. (kr1)

Pasang Iklan
Top