• Rabu, 04 November 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kutai Kartanegara



Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Syafliansyah, Selasa (3/11/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)
‎
‎‎
‎TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak melalui sosialisasi, edukasi, dan pendampingan dengan melibatkan berbagai pihak.
‎
‎Upaya tersebut dijalankan melalui Program Gerakan Nasional Pencegahan Perkawinan Anak Regional (GENCAR) yang mendorong peningkatan pemahaman anak, orangtua, serta lingkungan sekitar mengenai pentingnya mencegah perkawinan pada usia dini.
‎
‎Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Syafliansyah mengatakan, pencegahan perkawinan anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri.
‎
‎Pihaknya membangun kolaborasi dengan berbagai institusi agar edukasi dapat menjangkau lebih banyak anak dan keluarga.
‎
‎Menurutnya, DP3A Kukar secara rutin menyampaikan sosialisasi ke sekolah-sekolah maupun organisasi.
‎
‎Melalui kegiatan tersebut, anak-anak diberikan pemahaman mengenai pentingnya mempersiapkan masa depan dan mempertimbangkan berbagai risiko sebelum mengambil keputusan untuk menikah.
‎
‎"Kami juga melakukan sosialisasi dengan datang ke sekolah-sekolah dan organisasi untuk menyampaikan edukasi terkait pencegahan perkawinan anak," ujar Syafliansyah kepada KutaiRaya.com, Selasa (3/11/2026).
‎
‎Selain melakukan pencegahan melalui edukasi, DP3A Kukar juga memberikan pembinaan terhadap anak-anak yang telah menikah pada usia muda.
‎
‎Pihaknya menerima laporan maupun permintaan asesmen dari sejumlah institusi terkait kondisi anak yang menjalani perkawinan dini.
‎
‎Dalam proses tersebut, DP3A melakukan pembinaan dengan mempertimbangkan kondisi dan kesiapan anak.
‎
‎Asesmen psikolog juga dilakukan untuk membantu melihat kondisi serta kebutuhan pendampingan yang diperlukan.
‎
‎Ia menjelaskan, kehidupan rumah tangga memiliki tanggung jawab dan tantangan yang tidak sederhana.
‎
‎Anak-anak yang menikah pada usia muda perlu mendapatkan pendampingan karena mereka masih berada dalam tahap perkembangan dan belum tentu memiliki kesiapan yang cukup untuk menjalani kehidupan berkeluarga.
‎
‎Maka itu, pemerintah daerah terus mendorong agar anak-anak lebih mengutamakan pendidikan dan memanfaatkan masa muda untuk mempersiapkan masa depan.
‎
‎Ia berharap anak-anak di Kukar dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik, melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi, serta mempersiapkan diri sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
‎
‎"Harapan saya, anak-anak tidak lagi menikah di usia dini. Kalau bisa, sekolah baik-baik, kuliah, dan menempuh pendidikan setinggi mungkin. Masih banyak waktu untuk mempersiapkan diri," ucapnya.
‎
‎Di sisi lain, upaya pencegahan juga membutuhkan peran aktif orangtua dan keluarga.
‎
‎Ia mengingatkan, pengawasan terhadap anak harus dilakukan secara bersama-sama, termasuk memperhatikan lingkungan pergaulan dan orang-orang di sekitar mereka.
‎
‎Menurutnya, perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga keluarga dan masyarakat.
‎
‎Pengawasan yang baik diharapkan dapat membantu mencegah berbagai persoalan yang berpotensi mengancam keselamatan dan masa depan anak.
‎
‎Melalui Program GENCAR dan berbagai kegiatan pendampingan, Pemkab Kukar berharap kesadaran masyarakat terhadap pencegahan perkawinan anak semakin meningkat.
‎
‎Dengan dukungan semua pihak, anak-anak diharapkan memiliki kesempatan lebih luas untuk tumbuh, belajar, dan meraih masa depan tanpa harus terburu-buru memasuki kehidupan rumah tangga. (Adv/Zar)



Pasang Iklan
Top