
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Syafliansyah, Selasa (3/11/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak melalui sosialisasi, edukasi, dan pendampingan dengan melibatkan berbagai pihak.
Upaya tersebut dijalankan melalui Program Gerakan Nasional Pencegahan Perkawinan Anak Regional (GENCAR) yang mendorong peningkatan pemahaman anak, orangtua, serta lingkungan sekitar mengenai pentingnya mencegah perkawinan pada usia dini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Syafliansyah mengatakan, pencegahan perkawinan anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri.
Pihaknya membangun kolaborasi dengan berbagai institusi agar edukasi dapat menjangkau lebih banyak anak dan keluarga.
Menurutnya, DP3A Kukar secara rutin menyampaikan sosialisasi ke sekolah-sekolah maupun organisasi.
Melalui kegiatan tersebut, anak-anak diberikan pemahaman mengenai pentingnya mempersiapkan masa depan dan mempertimbangkan berbagai risiko sebelum mengambil keputusan untuk menikah.
"Kami juga melakukan sosialisasi dengan datang ke sekolah-sekolah dan organisasi untuk menyampaikan edukasi terkait pencegahan perkawinan anak," ujar Syafliansyah kepada KutaiRaya.com, Selasa (3/11/2026).
Selain melakukan pencegahan melalui edukasi, DP3A Kukar juga memberikan pembinaan terhadap anak-anak yang telah menikah pada usia muda.
Pihaknya menerima laporan maupun permintaan asesmen dari sejumlah institusi terkait kondisi anak yang menjalani perkawinan dini.
Dalam proses tersebut, DP3A melakukan pembinaan dengan mempertimbangkan kondisi dan kesiapan anak.
Asesmen psikolog juga dilakukan untuk membantu melihat kondisi serta kebutuhan pendampingan yang diperlukan.
Ia menjelaskan, kehidupan rumah tangga memiliki tanggung jawab dan tantangan yang tidak sederhana.
Anak-anak yang menikah pada usia muda perlu mendapatkan pendampingan karena mereka masih berada dalam tahap perkembangan dan belum tentu memiliki kesiapan yang cukup untuk menjalani kehidupan berkeluarga.
Maka itu, pemerintah daerah terus mendorong agar anak-anak lebih mengutamakan pendidikan dan memanfaatkan masa muda untuk mempersiapkan masa depan.
Ia berharap anak-anak di Kukar dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik, melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi, serta mempersiapkan diri sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
"Harapan saya, anak-anak tidak lagi menikah di usia dini. Kalau bisa, sekolah baik-baik, kuliah, dan menempuh pendidikan setinggi mungkin. Masih banyak waktu untuk mempersiapkan diri," ucapnya.
Di sisi lain, upaya pencegahan juga membutuhkan peran aktif orangtua dan keluarga.
Ia mengingatkan, pengawasan terhadap anak harus dilakukan secara bersama-sama, termasuk memperhatikan lingkungan pergaulan dan orang-orang di sekitar mereka.
Menurutnya, perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga keluarga dan masyarakat.
Pengawasan yang baik diharapkan dapat membantu mencegah berbagai persoalan yang berpotensi mengancam keselamatan dan masa depan anak.
Melalui Program GENCAR dan berbagai kegiatan pendampingan, Pemkab Kukar berharap kesadaran masyarakat terhadap pencegahan perkawinan anak semakin meningkat.
Dengan dukungan semua pihak, anak-anak diharapkan memiliki kesempatan lebih luas untuk tumbuh, belajar, dan meraih masa depan tanpa harus terburu-buru memasuki kehidupan rumah tangga. (Adv/Zar)