• Kamis, 29 Oktober 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Aliansi Balikpapan Melawan menyampaikan seruan kepada Pemkot dalam aksi damai di halaman Kantor Balai Kota Balikpapan, Rabu (28/10/2026).(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)


BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Aliansi Balikpapan Melawan mendesak pemerintah pusat menetapkan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai bencana nasional. Desakan tersebut disampaikan dalam aksi damai di halaman Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Rabu (28/10/2026).

Selain persoalan karhutla, massa juga menyoroti sejumlah isu daerah, mulai dari pemadaman listrik bergilir oleh PLN, pelayanan air bersih PDAM, pengaturan kendaraan berat di jalan raya, hingga penertiban kabel yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah.

Koordinator Lapangan Aliansi Balikpapan Melawan, Wisnu Groho, mengatakan tuntutan penetapan karhutla sebagai bencana nasional menjadi salah satu poin utama dalam aksi tersebut.

Menurutnya, pemerintah daerah diharapkan dapat meneruskan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.

“Secara garis besar, kami menuntut agar karhutla segera ditetapkan sebagai bencana nasional. Mengapa kami ke pemerintah kota? Karena kewenangan kami hanya sampai di sini. Kami meminta pemerintah kota merekomendasikan kepada pemerintah pusat agar karhutla ini ditetapkan sebagai bencana nasional,” ujarnya.

Wisnu menjelaskan, selain membawa persoalan karhutla, aliansi juga menyoroti berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat Balikpapan. Salah satunya pemadaman listrik bergilir yang membutuhkan penjelasan terbuka dari pihak terkait.

Ia meminta PLN memberikan transparansi mengenai pemadaman listrik, termasuk informasi yang jelas kepada masyarakat terdampak. Pemerintah kota juga diharapkan dapat membantu menyampaikan informasi kepada warga agar masyarakat mengetahui kondisi dan penanganan persoalan tersebut.

Dalam aksi itu, Aliansi Balikpapan Melawan turut membawa naskah kajian akademis yang disusun dalam bentuk rekomendasi. Secara keseluruhan, terdapat lebih dari 10 tuntutan yang mencakup berbagai persoalan, mulai dari karhutla, pengaturan kendaraan berat, hingga pelayanan PLN dan PDAM.

Aksi tersebut ditemui langsung Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, didampingi Asisten Tata Pemerintahan, Sudirman Djayaleksana; Asisten Administrasi, dr Andi Sri Juliarty dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Alwiati.

Bagus menerima para peserta aksi Aliansi Balikpapan Melawan untuk berdialog mendengarkan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurutnya, aspirasi yang disampaikan mencakup sejumlah isu yang berkaitan langsung dengan kehidupan warga Balikpapan, termasuk pengaturan kendaraan besar di jalan raya, karhutla, pelayanan PDAM, serta penertiban kabel.

“Kita menerima perwakilan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam bersama beberapa elemen masyarakat berkaitan dengan sejumlah hal yang mereka tanyakan, terutama dinamika yang akhir-akhir ini terjadi di Balikpapan,” kata Bagus.

Ia menjelaskan, setiap persoalan memiliki pembagian kewenangan yang berbeda. Ada hal yang dapat ditangani pemerintah kota, tetapi ada pula yang membutuhkan koordinasi dan tindak lanjut pemerintah pusat maupun instansi terkait.

Bagus menilai dialog antara pemerintah dan masyarakat menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mencari jalan keluar atas berbagai persoalan daerah.

“Ada bagian-bagian yang menjadi kewenangan pemerintah kota dan ada bagian yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Tentunya ini suatu hal yang positif, dialog semacam ini,” ujarnya.

Ia berharap komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dapat terus terjalin sehingga persoalan yang disampaikan memperoleh tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.

Bagus juga menegaskan pentingnya menjaga kebersamaan dalam membangun kota. Pemerintah, menurutnya, ingin Balikpapan tetap berkembang menjadi kota yang maju, kondusif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Aksi Aliansi Balikpapan Melawan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan, sekaligus mendorong pemerintah daerah agar menindaklanjuti aspirasi yang berada dalam kewenangannya dan meneruskan tuntutan lainnya kepada pihak terkait. (Las)



Pasang Iklan
Top