
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi.(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Temuan HIV pada anak usia sekolah di Kalimantan Timur menjadi perhatian DPRD dan pemerintah daerah. Kasus dilaporkan ditemukan pada anak mulai jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, sehingga langkah pencegahan dinilai perlu menjangkau lingkungan pendidikan.
Penguatan edukasi HIV/AIDS di sekolah menjadi salah satu langkah yang didorong. Selain memberikan pemahaman mengenai pencegahan penularan sejak dini, edukasi juga dinilai penting untuk mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV (ODHIV).
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi mengatakan, informasi mengenai adanya anak usia sekolah yang terdeteksi HIV diperoleh dari rumah sakit rujukan di Kalimantan Timur. Namun, jumlah maupun identitas pasien tidak dipublikasikan karena menyangkut kerahasiaan data medis.
“Jumlah secara rinci memang tidak dibuka karena datanya bersifat rahasia. Namun, berdasarkan laporan dari RSUD AWS dan RSUD Kanujoso, terdapat kasus HIV pada anak usia SD sampai SMA. Plt Direktur RSUD AWS juga menyampaikan adanya pasien hamil dengan kondisi yang membuat bayinya memiliki risiko terpapar,” ujarnya, Sabtu (19/9/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan upaya penanggulangan HIV/AIDS tidak dapat hanya dibebankan kepada sektor kesehatan. Keterlibatan dunia pendidikan dan instansi lainnya diperlukan agar pencegahan dapat dilakukan lebih luas.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Rahmat Ramadhan turut membenarkan adanya temuan HIV yang menyentuh kelompok usia sekolah, termasuk anak pada jenjang SD dan SMP.
“HIV tidak melihat usia maupun lingkungan. Faktanya, kasus juga ditemukan di dunia pendidikan kita, termasuk pada anak yang masih berada di tingkat SD dan SMP,” katanya.
Ia mengatakan, lingkungan sekolah dapat menjadi salah satu ruang agar memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi. Disdikbud Kaltim siap mendukung dan memfasilitasi apabila Dinas Kesehatan melakukan kegiatan penyuluhan maupun kunjungan langsung ke sekolah.
“Untuk pencegahan tentu diperlukan edukasi, salah satunya melalui sosialisasi. Hal seperti ini juga dapat menjadi masukan dalam penyusunan regulasi daerah yang sedang dibahas,” ungkapnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kaltim, sepanjang 2025 terdapat 1.018 temuan HIV yang tersebar di sejumlah daerah. Samarinda, Balikpapan, dan Kutai Kartanegara tercatat sebagai daerah dengan kontribusi temuan kasus tertinggi.
Sementara pada periode Januari hingga April 2026, tercatat 441 kasus baru HIV dan 117 kasus AIDS di seluruh kabupaten/kota di Kaltim. Temuan paling banyak berada pada kelompok usia 20-49 tahun. Kendati demikian, kasus juga ditemukan pada kelompok balita, anak-anak, remaja hingga usia lanjut.
Upaya memperkuat pencegahan HIV/AIDS saat ini turut masuk dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS).
DPRD Kaltim bersama Pemerintah Provinsi Kaltim tengah membahas pola koordinasi yang melibatkan berbagai sektor, termasuk pendidikan, agar program pencegahan dan penanggulangan dapat berjalan secara terpadu.
Darlis mengatakan, pelaksanaan penanggulangan HIV/AIDS secara lintas sektor juga membutuhkan lembaga yang mempunyai tanggung jawab dan kewenangan yang jelas. Salah satu opsi yang dibicarakan adalah mengaktifkan kembali Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) atau membentuk kelompok kerja khusus.
“Kalau penanganannya disepakati melibatkan banyak sektor, tentu harus ada lembaga yang menjadi penanggung jawab dan mengoordinasikannya. Ini akan kami bahas lebih lanjut bersama Biro Hukum dan Pemprov Kaltim, apakah KPA kembali diaktifkan atau nantinya dibentuk pokja khusus,” tutup Darlis. (*Yud)