• Selasa, 15 September 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Rapat Koordinasi Karhutla wilayah Kaltim bersama Wamen LH dan DPD RI, Senin (14/9/2026).(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau. Pemantauan dilakukan selama 24 jam, disertai penguatan posko, logistik, tim reaksi cepat hingga keterlibatan masyarakat di tingkat lokal.

Langkah penanganan tersebut mengemuka dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Mitra Strategis Komite II DPD RI terkait penanganan karhutla di Kalimantan Timur yang berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin (14/9/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, mewakili Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, mengatakan luasnya wilayah hutan dan lahan membuat ancaman karhutla membutuhkan perhatian bersama, terutama dalam memperkuat pencegahan, kesiapsiagaan dan kecepatan penanganan di lapangan.

“Memasuki musim kemarau, kita harus bergerak lebih cepat dan lebih siap dalam melakukan penanganan,” ujarnya.

Menurutnya, Pemprov Kaltim telah menetapkan status siaga menghadapi ancaman karhutla pada puncak musim kemarau. Pemantauan dilakukan selama 24 jam dengan melibatkan koordinasi lintas instansi.

BPBD Kaltim juga terus memperkuat kesiapan posko, logistik dan tim reaksi cepat. Selain itu, pemerintah mendorong keterlibatan masyarakat melalui kelompok masyarakat peduli api, relawan lokal dan unsur lainnya.

Sri menilai, keterlibatan masyarakat sangat penting karena warga dapat menjadi pihak pertama yang mengetahui kemunculan titik api di wilayah masing-masing. Informasi yang cepat akan membantu petugas melakukan penanganan sebelum kebakaran semakin meluas.

Ia mengakui, petugas di lapangan menghadapi tantangan berat. Dalam sejumlah kejadian, tim yang baru menyelesaikan pemadaman pada siang hingga sore hari harus kembali turun pada dini hari setelah menerima laporan kebakaran di lokasi lain.

Karena itu, dukungan TNI-Polri, relawan serta berbagai pihak dinilai menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla di Kaltim.

“Kami berharap masukan dari Komite II DPD RI dan pemerintah pusat dapat menjadi bahan untuk memperbaiki dan memperkuat penanganan karhutla di Kalimantan Timur,” katanya.

Sri juga menyinggung kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah Kaltim. Berdasarkan kondisi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, Bontang menjadi daerah yang kualitas udaranya masih berada dalam kategori baik, sementara daerah lainnya berada pada kategori sedang dan terdapat wilayah dengan kondisi tidak sehat.

Pemerintah pun mengambil langkah antisipasi dengan mengurangi kegiatan di luar ruangan. Di Berau, pembelajaran secara daring juga diterapkan untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan akibat kualitas udara yang memburuk.

Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mengatakan karakteristik lahan menjadi salah satu faktor yang menentukan metode penanganan kebakaran.

Ia menyebut kondisi Kaltim berbeda dengan sejumlah wilayah seperti Kalimantan Barat dan Jambi yang memiliki kawasan gambut lebih luas. Kebakaran pada lahan gambut cenderung lebih sulit ditangani karena api dapat bertahan di bawah permukaan tanah.

Diaz juga mengingatkan kondisi El Niño dan pemanasan global dapat memperparah situasi ketika kebakaran telah terjadi. Karena itu, pengawasan menjadi penting untuk mencegah munculnya titik api sekaligus mempercepat penanganan ketika kebakaran ditemukan.

“Pengawasan menjadi sangat penting supaya tidak muncul titik-titik api, baik yang kemudian berkembang menjadi kebakaran lahan maupun kebakaran di tempat pemrosesan akhir,” kata Diaz.

Menurut dia, penanganan kebakaran gambut tidak cukup hanya memadamkan api pada permukaan. Api yang berada di bawah tanah juga harus dipastikan benar-benar padam. Karena itu, teknik penanganannya membutuhkan pendekatan berbeda sesuai karakteristik kawasan.

Operasi modifikasi cuaca maupun water bombing tetap dapat digunakan, tetapi pada kebakaran gambut diperlukan penanganan hingga bagian bawah untuk memastikan api tidak kembali muncul.

Anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual menambahkan, karakteristik wilayah Kaltim harus menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan penanganan karhutla secara nasional.

Luas wilayah dan kondisi geografis, kata dia, dapat memengaruhi akses menuju lokasi kebakaran, mobilisasi sumber daya, komunikasi hingga kecepatan petugas melakukan penanganan.

“Tantangan yang dihadapi tidak selalu berada pada tataran kebijakan, tetapi juga bagaimana kebijakan tersebut dapat diterjemahkan menjadi tindakan di lapangan,” ujarnya.

Yulianus menilai pendekatan penanganan yang sama belum tentu efektif diterapkan di seluruh daerah. Kondisi geografis, sebaran kawasan, aksesibilitas hingga kemampuan kelembagaan masing-masing wilayah perlu menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam merancang program.

Melalui kunjungan tersebut, Komite II DPD RI ingin mendapatkan gambaran langsung mengenai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah maupun pihak terkait dalam menangani karhutla.

Berbagai temuan dan aspirasi dari daerah selanjutnya akan dibawa ke tingkat nasional untuk mendorong perbaikan kebijakan serta dukungan yang lebih sesuai dengan kebutuhan Kaltim dan daerah lainnya. (*Yud)



Pasang Iklan
Top