• Sabtu, 12 September 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Walikota Samarinda, Andi Harun usai Sholat Istisqa. Jumat (11/09/2026).(Foto:Abi/KutaiRaya.com)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Ancaman krisis air dan dampak kemarau panjang membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersiap mengambil langkah antisipatif untuk memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan.

Meskipun masa berlaku masa tanggap darurat tersebut sejatinya telah usai pada 7 September 2026, kondisi lapangan yang belum sepenuhnya membaik memicu Pemkot untuk tidak terburu-buru menutup penanganan khusus.

Kebijakan mengenai status kebencanaan ini kini digantungkan pada hasil kajian teknis komprehensif yang tengah disusun oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda serta intensitas curah hujan di wilayah tersebut.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa faktor alam dan kondisi faktual masyarakat di lapangan akan menjadi penentu utama langkah pemerintah ke depan.

"Kemungkinan akan diperpanjang jika hujan tak kunjung turun. Durasinya fleksibel, bisa 5 hari atau satu minggu, disesuaikan dengan kebutuhan penanganan riil," ujar Andi Harun, Jumat (11/9/2026).

Ia menambahkan pemerintah daerah enggan mengambil keputusan secara gegabah atau sekadar menggantungkan diri pada acuan prosedur administratif formal semata.

"Kami tidak ingin menetapkan kebijakan hanya berdasarkan pertimbangan administratif maupun ketersediaan anggaran," ujarnya mengenai prinsip pengambil keputusan tersebut.

Sebagai langkah persiapan evaluasi teknis, pihak Pemkot telah menginstruksikan jajaran BPBD untuk mengompilasi seluruh data kebutuhan dan kondisi terkini di lapangan.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Samarinda, Suwarso diminta untuk mengumpulkan laporan komprehensif terkait perkembangan kekeringan serta potensi dampak turunan lainnya.

"Saya telah meminta Kepala Pelaksana BPBD Kota Samarinda Suwarso menyiapkan kompilasi kajian teknis terkait perkembangan kekeringan dan kebutuhan penanganannya," kata Andi.

Di samping pemetaan kondisi teknis, Pemkot Samarinda juga telah menyiapkan dana pendukung penanganan bencana melalui alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 2,5 miliar.

Anggaran ini disiapkan khusus untuk membiayai operasi mitigasi kekeringan, sekaligus ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kendati dana darurat tersebut telah siap digunakan, Wali Kota menginstruksikan agar seluruh penggunaan anggaran tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan transparansi sesuai kebutuhan nyata di lapangan.

"Anggaran tidak harus dihabiskan. Penggunaannya tetap disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan," ujar Andi menekankan pengelolaan dana bencana.

Evaluasi menyeluruh terus dilakukan seiring dengan dinamika cuaca beberapa hari ke depan.

Apabila tanda-tanda datangnya musim hujan belum terlihat dan krisis air bersih warga kian memuncak, perpanjangan status tanggap darurat akan langsung diberlakukan tanpa menunggu durasi baku tertentu.

"Keputusan terkait status tanggap darurat tidak semata-mata ditentukan oleh masa berlaku keputusan sebelumnya, tetapi berdasarkan perkembangan kondisi kekeringan, cuaca, serta kebutuhan penanganan masyarakat di lapangan," ucap Andi. (Abi)



Pasang Iklan
Top