
Penguatan SDM lingkungan pemprov kaltim terkait keterbukaan informasi, Kamis (20/8/2026).(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui dukungan terhadap pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim sekaligus Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kaltim, Ririn Sari Dewi, mengatakan keterbukaan informasi memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Menurutnya, keterbukaan informasi tidak semestinya dipandang sebatas pemenuhan kewajiban administratif badan publik. Lebih dari itu, keterbukaan menjadi salah satu fondasi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih dan akuntabel.
“Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” ujar Ririn, Kamis (20/8/2026).
Ia berharap, pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 dapat menjadi momentum bagi seluruh badan publik di Kaltim agar melakukan evaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Melalui evaluasi tersebut, badan publik didorong terus membenahi standar pelayanan dan memastikan masyarakat memperoleh akses informasi serta data yang dibutuhkan secara mudah dan optimal.
“Saya mendukung penuh Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2026. Mari kita buktikan komitmen bersama untuk menghadirkan layanan publik yang prima, inovatif dan terpercaya,” tegasnya.
Ia menilai, sinergi dan kolaborasi antarbadan publik menjadi salah satu kunci agar mewujudkan Kaltim sebagai daerah yang semakin transparan, akuntabel dan informatif.
Sementara itu, anggota Komisi Informasi (KI) Kaltim, Juraidah, menjelaskan fase kick-off Monev 2026 menandai dimulainya tahapan pengisian dan penginputan data dukung oleh seluruh badan publik melalui kuesioner elektronik atau e-Monev.
Tahapan tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian sosialisasi dan asistensi yang telah dilakukan sejak awal tahun.
“Momentum ini sangat penting sebagai wujud komitmen nyata badan publik terhadap keterbukaan informasi,” kata Juraidah.
Ia mengajak seluruh pimpinan badan publik bersama admin PPID untuk segera melakukan pengisian instrumen e-Monev secara cepat, tepat dan akurat dengan menyertakan data dukung yang sesuai.
Juraidah menekankan pengisian e-Monev tidak boleh hanya dimaknai sebagai rutinitas untuk memenuhi kebutuhan administrasi. Proses tersebut diharapkan mampu mencerminkan penerapan budaya transparansi di setiap badan publik.
“Kami ingin memastikan pengisian instrumen e-Monev ini tidak sekadar menjadi rutinitas administratif, melainkan menjadi manifestasi budaya transparansi yang dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat Kaltim,” ujarnya.
Menurutnya, dukungan Diskominfo Kaltim dalam pelaksanaan Monev juga diwujudkan melalui kesiapan infrastruktur digital serta penguatan jaringan PPID di 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
Sinergi antara KI Kaltim dan Diskominfo Kaltim diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan badan publik dalam menyediakan informasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu menjaga tren positif keterbukaan informasi publik di Kaltim sehingga prinsip transparansi dan akuntabilitas semakin melekat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Bumi Etam. (*Yud)