• Jum'at, 14 Agustus 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni.(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan penyesuaian struktur belanja dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Penyesuaian tersebut membuat porsi belanja pendidikan kini mencapai 27 persen, sementara belanja infrastruktur telah berada di atas 41 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengatakan komposisi belanja tersebut disampaikan dalam pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, Kamis malam (13/8/26).

Menurutnya, pada pembahasan sebelumnya porsi anggaran pendidikan masih belum memenuhi belanja mandatory sebesar 20 persen. Pemerintah daerah kemudian melakukan sejumlah penyesuaian terhadap komponen belanja.

"Setelah dilakukan penyesuaian, belanja pendidikan sudah mencapai 27 persen. Untuk infrastruktur juga sudah lebih dari 41 persen," katanya.

Ia menjelaskan, peningkatan persentase belanja pendidikan salah satunya dipengaruhi perubahan penghitungan komponen gaji pegawai. Gaji guru kini dapat diperhitungkan sebagai bagian dari belanja mandatory pendidikan.

Belanja pendidikan tersebut mencakup penyelenggaraan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim, yakni SMA, SMK dan SLB. Komponennya meliputi sarana dan prasarana pendidikan hingga kebutuhan tenaga pendidik beserta gajinya.

"Untuk tenaga, khususnya guru, sekarang sudah masuk dalam penghitungan. Karena itu belanja pendidikan kita bisa mencapai 27 persen," jelasnya.

Meski demikian, pembahasan anggaran belum berakhir. Pemprov Kaltim selanjutnya akan membagi pagu kepada masing-masing perangkat daerah agar melakukan penyesuaian dan memasukkan kembali rincian belanja sebelum KUA-PPAS disepakati bersama DPRD Kaltim.

"Setelah ini kita akan membagi pagu kepada SKPD untuk melakukan entry terhadap penyesuaian-penyesuaian belanja. Setelah itu baru menuju kesepakatan KUA-PPAS," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyinggung tambahan penerimaan daerah sekitar Rp28 miliar yang telah cair. Dana tersebut menjadi tambahan pendapatan bagi daerah di tengah kondisi fiskal yang masih menghadapi kekurangan penerimaan.

Menurutnya, masuknya dana tersebut tidak serta-merta membuat pemerintah daerah menambah program belanja baru. Tambahan penerimaan akan masuk dalam struktur pendapatan dan menopang kebutuhan belanja yang telah direncanakan.

"Kan kita masih ada potensi kekurangan dana. Jadi ketika ada tambahan sekitar Rp28 miliar, itu bukan berarti langsung menambah belanja baru. Kita memang masih kekurangan pendapatan," terangnya.

Ia mengatakan, penggunaan tambahan penerimaan tersebut tidak diarahkan secara khusus pada satu program tertentu, melainkan menyesuaikan struktur APBD dan kebutuhan pembiayaan daerah.

Pemprov Kaltim, masih berharap terdapat tambahan penerimaan dari pemerintah pusat agar memperkuat kapasitas fiskal daerah. Terlebih, kondisi keuangan negara saat ini turut berdampak terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah.

"Alhamdulillah sudah cair sedikit. Mudah-mudahan nanti sedikit demi sedikit ada tambahan lagi. Kita belum tahu, tetapi tentu berharap ada kebijakan baru yang bisa menambah penerimaan daerah," pungkasnya. (*Yud)



Pasang Iklan
Top