• Kamis, 13 Agustus 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Samarinda, Misnal Ariyanti saat melakukan Konferensi Pers usai kegiatan Media Gathering. Kamis (13/08/2026).(Foto:Abi/KutaiRaya)

SAMARINDA,(KutaiRaya.com): Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda memperkuat kemitraan dengan insan pers melalui Forum Kemitraan Media Keimigrasian Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Samarinda. Kamis (13/8/2026).

Dengan mengusung tema “Membangun Kemitraan Strategis dengan Media untuk Menguatkan Transparansi, Edukasi Publik, dan Citra Positif Keimigrasian”, kegiatan ini menjadi ruang dialog antara jajaran Imigrasi Samarinda dengan berbagai organisasi dan perusahaan media di Kalimantan Timur (Kaltim).

Ketua panitia sekaligus penanggung jawab kegiatan, Jeacky Gerung mengatakan, perkembangan teknologi informasi membuat pola masyarakat dalam memperoleh informasi berubah sangat cepat.

"Situasi tersebut menuntut institusi pemerintah untuk mampu menghadirkan komunikasi publik yang cepat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Jeacky.

Ia menjelaskan perubahan pola konsumsi informasi menjadi salah satu alasan Kantor Imigrasi Samarinda memperkuat komunikasi dengan insan media agar informasi keimigrasian dapat disampaikan secara tepat kepada masyarakat.

Jeacky mengatakan, forum tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang edukasi dan kolaborasi antara Imigrasi Samarinda dengan media.

"Melalui kemitraan yang kuat dengan media, kami berharap berbagai informasi mengenai kebijakan, inovasi pelayanan, edukasi keimigrasian, perlindungan warga negara Indonesia, pengawasan orang asing, serta berbagai program Direktorat Jenderal Imigrasi dapat tersampaikan secara benar, objektif, dan mudah dipahami masyarakat," katanya.

Menurut dia, kemitraan dengan media diharapkan mampu memperluas jangkauan informasi mengenai berbagai layanan dan kebijakan keimigrasian kepada publik.

Jeacky menambahkan, forum tersebut juga dirancang untuk membuka ruang dialog yang konstruktif sehingga media dapat menyampaikan kritik dan masukan secara langsung kepada pihak Imigrasi.

"Kami ingin membangun hubungan yang tidak hanya terjalin pada saat pelaksanaan kegiatan, tetapi berkembang menjadi kemitraan yang berkelanjutan untuk memperluas informasi publik, mencegah disinformasi, serta memperkuat citra positif Direktorat Jenderal Imigrasi," tuturnya.

Ia memaparkan hubungan berkelanjutan tersebut dinilai penting untuk menciptakan komunikasi dua arah antara institusi dan media, terutama ketika masyarakat membutuhkan informasi keimigrasian yang cepat dan akurat.

Dalam kegiatan itu, sejumlah agenda dilaksanakan, mulai dari media briefing, media tour ke area pelayanan, dialog bersama media, penandatanganan piagam komitmen, konferensi pers hingga sesi tanya jawab.

"Kegiatan ini kami harapkan menjadi titik awal lahirnya kolaborasi yang semakin erat antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda dengan seluruh insan media,"ujarnya.

Jeacky menuturkan, pihaknya ingin membangun jaringan komunikasi yang lebih terstruktur dengan media, termasuk melalui penyusunan database media dan pelaksanaan media monitoring sebagai bahan evaluasi strategi komunikasi publik.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Misnal Ariyanto menegaskan pihaknya berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian agar semakin mudah, cepat, transparan dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya berorientasi pada program atau inovasi, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang menggunakan layanan keimigrasian.

"Kami tidak ingin inovasi pelayanan hanya berhenti pada program, tetapi benar-benar memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat,"tuturnya.

Ia menjelaskan, evaluasi pelayanan akan dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan pengalaman masyarakat serta masukan yang diterima, termasuk dari insan pers.

Ia juga menyoroti pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Samarinda.

Peningkatan mobilitas internasional, investasi dan aktivitas pembangunan di Kaltim dinilai membuat pengawasan semakin penting.

"Pengawasan kami lakukan secara profesional, terukur, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Dia menegaskan keberadaan orang asing yang memberikan manfaat bagi pembangunan dan perekonomian tetap didukung sepanjang memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Misnal mengemukakan, pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh Imigrasi secara sendiri.

Sehingga sinergi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) serta instansi terkait terus diperkuat.

Menurut dia, koordinasi lintas instansi harus menghasilkan pengawasan nyata di lapangan, bukan hanya sebatas koordinasi administratif.

Selain pengawasan, Misnal memastikan Imigrasi Samarinda tidak memosisikan pengawasan sebagai hambatan bagi investasi.

"Justru pengawasan yang baik memberikan kepastian hukum dan kepastian usaha," ujarnya.

Ia meminta perusahaan yang mempekerjakan atau menjamin keberadaan tenaga kerja asing memenuhi kewajiban pelaporan, apabila terdapat perubahan data, aktivitas, status izin tinggal maupun berakhirnya hubungan kerja.

Di sisi lain, komunikasi publik menjadi perhatian Imigrasi Samarinda.

Misnal menuturkan kecepatan penyampaian informasi harus dibarengi dengan akurasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

"Kami tidak berharap media selalu memberitakan hal-hal positif tentang kami. Kami justru membutuhkan media sebagai mitra yang objektif," ujarnya.

Menurutnya, media dapat menyampaikan kritik apabila terdapat pelayanan yang perlu diperbaiki, sementara Imigrasi siap memberikan klarifikasi terhadap informasi yang belum jelas.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Abdurrahman Amin, mengapresiasi pelaksanaan Forum Kemitraan Media Keimigrasian tersebut.

Ia menilai kegiatan itu memiliki nilai lebih karena tidak hanya berorientasi pada kegiatan seremonial.

"Output dari gathering ini bukan hanya seremonial, tetapi outcome yang jauh lebih penting adalah membangun kemitraan," ujar Abdurrahman.

Ia menilai forum tersebut harus menghasilkan hubungan yang berkelanjutan antara Imigrasi dan media sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Abdurrahman mengatakan, pers dan institusi pemerintah memiliki mandat yang berbeda, tetapi sama-sama berkepentingan dalam memenuhi kebutuhan publik.

"Mandataris kantor keimigrasian adalah berbicara tentang pelayanan dan kemudahan, sementara mandataris kita sebagai pekerja pers adalah menjaga kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang penting untuk mereka dapatkan," katanya.

Menurut dia, perbedaan mandat tersebut seharusnya tidak menjadi penghalang untuk membangun hubungan profesional antara media dan pemerintah.

Abdurrahman juga mengingatkan insan pers agar tetap menjadikan fakta dan etika sebagai landasan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

"Teman-teman pers harus memperjuangkan kebenaran, memperjuangkan keadilan, dan yang lebih penting memperjuangkan kemanusiaan itu sendiri," ucapnya.

Ia menjelaskan, perkembangan media sosial membuat informasi dapat tersebar sangat cepat.

Namun, kecepatan tersebut tidak boleh menghilangkan pertimbangan etika dan nilai kemanusiaan dalam pemberitaan.

Abdurrahman menilai kritik terhadap pemerintah tetap penting sebagai bagian dari fungsi pers, tetapi harus dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab.

"Percuma kita mengkritik pemerintah, tetapi dengan cara yang tidak bermoral. Itu yang harus kita tegakkan," ujarnya.

Ia meminta insan pers menjaga martabat profesi dengan tetap berpegang pada kode etik dan kepentingan masyarakat dalam setiap pemberitaan.

Abdurrahman berharap kemitraan yang dibangun melalui forum tersebut dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan literasi masyarakat mengenai keimigrasian.

"Kita berharap masyarakat mendapatkan informasi yang utuh bahwa Kantor Imigrasi yang dipimpin Pak Misnal sedang berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya di Kota Samarinda," katanya.

Ia menilai keterbukaan komunikasi antara Imigrasi dan media dapat membantu masyarakat memahami berbagai kebijakan, pelayanan maupun pengawasan keimigrasian secara lebih utuh. (abi)



Pasang Iklan
Top