• Jum'at, 04 September 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Sedimen di sungai Kandilo Kabupaten Paser.(Foto: Dok. ESDM)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur menyoroti tingginya sedimentasi pasir di alur Sungai Kandilo, Kabupaten Paser. Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani agar tidak mengganggu fungsi sungai, terutama kelancaran lalu lintas air.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, meninjau langsung lokasi PT Kandilo Pasir Pematang bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser, unsur sumber daya air (SDA) Kabupaten Paser, serta Sri Paduka Yang Mulia Sultan Alamsyah III Aji Muhammad Jarnawi.

Dirinya mengatakan, hasil peninjauan menunjukkan sedimentasi pasir di Sungai Kandilo sudah cukup parah sehingga membutuhkan pengerukan. Namun, keterbatasan pembiayaan pemerintah membuat keterlibatan badan usaha menjadi salah satu alternatif agar membantu penanganannya.

"Kondisi sedimentasinya cukup parah dan memang diperlukan pengerukan. Karena pemerintah memiliki keterbatasan pembiayaan untuk melakukan pekerjaan tersebut, kegiatan yang dilakukan badan usaha tentunya dapat membantu pemerintah daerah, sepanjang dilaksanakan sesuai aturan," ujarnya, Senin (10/8/26).

Menurutnya, pengelolaan material pasir yang dilakukan secara legal dan memperhatikan aspek lingkungan berpotensi memberikan manfaat ganda. Selain membantu mengurangi sedimentasi dan memperlancar alur sungai, material hasil pengerukan juga dapat dimanfaatkan agar mendukung kebutuhan pembangunan.

"Bahan galiannya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan. Pada saat yang sama, pengerukan juga diharapkan membantu memperlancar arus lalu lintas air. Jadi, ada manfaat yang bisa dirasakan masyarakat maupun pemerintah daerah," jelasnya.

Dirinya menyebut pemerintah akan mendorong agar proses perizinan kegiatan tersebut dapat berjalan lebih cepat tanpa mengesampingkan ketentuan yang berlaku. Kepastian perizinan dinilai penting agar kegiatan usaha dapat berlangsung secara tertib sekaligus memberikan kontribusi bagi daerah.

Selain manfaat ekonomi dan lingkungan, Bambang meminta perusahaan memberikan ruang bagi masyarakat sekitar untuk ikut memperoleh manfaat dari keberadaan kegiatan usaha tersebut.

"Kami berharap PT Kandilo Pasir Pematang juga melakukan pembinaan dan melibatkan masyarakat lokal. Sumber daya alam yang ada harus memberikan manfaat secara merata, terutama bagi masyarakat sekitar dan masyarakat adat," tegasnya.

Sementara itu, Sri Paduka Yang Mulia Sultan Alamsyah III Aji Muhammad Jarnawi menekankan, kegiatan pengelolaan pasir di Sungai Kandilo harus mengikuti tahapan dan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, aspek lingkungan juga tidak boleh diabaikan dalam pelaksanaan kegiatan penambangan. Apabila kemudian ditemukan dampak terhadap lingkungan, penanganannya harus dilakukan berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kami tetap menyesuaikan dengan aturan yang berlaku. Seluruh tahapan harus dijalankan sesuai mekanisme yang ditetapkan. Apabila nantinya terdapat dampak lingkungan, tentu kami siap mengikuti prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan ESDM," kata Aji Muhammad Jarnawi.

PT Kandilo Pasir Pematang sendiri menyatakan kesediaannya mengikuti seluruh proses perizinan dan ketentuan yang berlaku serta berkomitmen meminimalkan dampak lingkungan dalam pelaksanaan kegiatan penambangan.

Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Kaltim mendorong pengelolaan mineral bukan logam dan batuan secara tertib dan berkelanjutan. Pengelolaan sumber daya tersebut diharapkan tidak hanya memberikan nilai ekonomi, tetapi juga membantu menjaga fungsi Sungai Kandilo serta memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Paser. (*Yud)



Pasang Iklan
Top