
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kaltim, Saprudin Saida Panda saat menyerahkan program Usaha Ekonomi Produktif (UEP).(Foto: Dok. Dinsos Kaltim)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong keluarga prasejahtera agar mampu meningkatkan perekonomian secara mandiri melalui program Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Program tersebut tidak hanya memberikan bantuan modal, tetapi juga membekali penerima manfaat dengan kemampuan mengelola dan mengembangkan usaha.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kaltim, Saprudin Saida Panda, mengatakan pemberian modal perlu dibarengi peningkatan kapasitas penerima manfaat. Langkah tersebut penting agar bantuan yang diterima tidak sekadar habis digunakan, melainkan dapat menjadi modal produktif yang terus berkembang.
"Kami ingin penerima manfaat tidak berhenti pada bantuan modal semata. Mereka juga harus memiliki kemampuan mengelola usaha dengan baik sehingga usahanya bisa berkembang secara profesional," ujarnya, Sabtu (8/8/2026).
Salah satu pelaksanaan program UEP tahun 2026 dilakukan di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur. Sebanyak 100 keluarga penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp2,5 juta per keluarga.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan produktif, mulai dari pembelian bahan baku hingga perlengkapan usaha. Penerima dapat memanfaatkannya untuk bahan pembuatan kue, peralatan memasak, sarana pengemasan, maupun kebutuhan lain yang berkaitan langsung dengan usaha.
Tidak hanya mendapatkan bantuan, penerima manfaat juga mengikuti bimbingan teknis mengenai pengelolaan keuangan dan pengembangan usaha. Materinya meliputi perencanaan keuangan, pembukuan sederhana hingga strategi mengembangkan usaha.
"Pelatihan ini kami susun agar masyarakat memiliki pemahaman mengenai pengelolaan keuangan yang sehat sekaligus mampu menyusun strategi untuk mengembangkan usahanya secara berkelanjutan," katanya.
Program tersebut juga disertai pendampingan selama enam bulan. Pendampingan dilakukan agar memantau perkembangan usaha sekaligus membantu penerima manfaat ketika menghadapi kendala.
Mayoritas penerima manfaat berada pada rentang usia produktif 25 hingga 45 tahun. Dinsos Kaltim berharap kelompok tersebut dapat menjadi penggerak peningkatan ekonomi keluarga melalui usaha mandiri.
Menurutnya, keberhasilan usaha tidak semata-mata bergantung pada besarnya modal. Kreativitas, ketekunan, inovasi, serta kemampuan membaca peluang pasar turut menentukan keberlanjutan usaha.
"Keberlangsungan ekonomi keluarga sangat dipengaruhi oleh kreativitas dan ketekunan pelaku usaha dalam memanfaatkan peluang yang ada di wilayahnya," jelasnya.
Manfaat program tersebut turut dirasakan masyarakat di daerah lain. Salah seorang penerima bantuan UEP asal Kabupaten Kutai Kartanegara, Farida Lestari, mengaku bantuan yang diberikan pemerintah sangat membantu dalam menambah kebutuhan modal usahanya.
Menurutnya, tambahan modal menjadi kesempatan baginya agar meningkatkan kapasitas usaha yang selama ini dijalankan. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga memberikan tambahan penghasilan bagi keluarganya.
"Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kami, terutama untuk menambah modal dan membeli kebutuhan usaha. Selama ini salah satu kendala kami memang keterbatasan modal. Dengan adanya bantuan ini, saya berharap usaha bisa lebih berkembang dan pendapatan keluarga juga meningkat," ungkapnya.
Ia menilai, pembekalan dan pendampingan yang diberikan juga penting karena pelaku usaha kecil membutuhkan pengetahuan mengenai pengelolaan keuangan maupun cara mempertahankan usaha.
"Bukan hanya bantuannya yang kami butuhkan, tetapi juga arahan bagaimana mengelola usaha dengan lebih baik. Mudah-mudahan ilmu yang diberikan bisa kami terapkan supaya bantuan ini tidak berhenti begitu saja, tetapi benar-benar bisa membuat usaha terus berjalan," pungkasnya.
Program UEP Dinsos Kaltim sepanjang 2026 telah menjangkau lebih dari 1.500 keluarga penerima manfaat yang tersebar di 10 kabupaten dan kota. Selain Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, bantuan telah menyasar Kota Bontang, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan serta secara bertahap dilanjutkan ke daerah lainnya.
Panda mengatakan kolaborasi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan memberikan dampak kepada masyarakat. Sinergi tersebut diperlukan terutama dalam proses pendampingan dan pemantauan perkembangan usaha.
"Kerja sama antara pemerintah provinsi dan daerah akan memudahkan proses pendampingan sekaligus memantau perkembangan usaha setiap penerima manfaat," katanya.
Dinsos Kaltim juga melakukan evaluasi berkala melalui sepuluh pendamping lapangan. Evaluasi diperlukan untuk memastikan bantuan digunakan sesuai peruntukan sekaligus menekan risiko kegagalan usaha penerima manfaat.
"Harapan kami, seluruh bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat," tutupnya. (*Yud)