• Selasa, 25 Agustus 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Walikota Samarinda bersama jajaran Kejari Samarinda saat menandatangani Pakta Integritas dan Nota Kesepakatan. Kamis (06/08/2026). (Foto:Abi/KutaiRaya)


SAMARINDA,(KutaiRaya.com): Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperkuat sinergi dalam bidang hukum melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lainnya, serta pendampingan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta menyepakati Pakta Integritas tentang pengamanan pembangunan strategis daerah sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Kamis (06/08/2026).

Melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Samarinda akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga tindakan hukum lainnya kepada Pemerintah Kota Samarinda.

Pendampingan ini diharapkan mampu melindungi aset negara, meminimalkan potensi sengketa, serta meningkatkan kepatuhan perangkat daerah terhadap regulasi yang berlaku.

Di sisi lain, penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Pendampingan dilakukan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga penyelesaian pekerjaan agar pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Dr. Haedar, SH., MH., mengatakan, nota kesepakatan tersebut menjadi landasan untuk memperkuat kerja sama antara Kejaksaan dan Pemkot Samarinda dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

"Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan kepastian hukum kepada Pemkot Samarinda dalam menjalankan roda pemerintahan maupun pembangunan," katanya.

Ia menjelaskan, pendampingan melalui bidang Datun bertujuan memitigasi risiko hukum sehingga setiap program pemerintah dapat dilaksanakan secara lebih aman dan sesuai ketentuan.

"Kami ingin mencegah persoalan hukum muncul sejak awal, bukan menunggu sampai terjadi pelanggaran. Karena itu fungsi pencegahan menjadi sangat penting," ujarnya.

Haedar menambahkan, pengamanan terhadap proyek strategis juga menjadi bagian dari upaya memastikan anggaran pembangunan digunakan secara efektif dan akuntabel.

"Pendampingan bukan untuk menghambat pekerjaan, tetapi memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah aktif berkoordinasi dengan Kejaksaan ketika menghadapi persoalan hukum maupun administrasi dalam pelaksanaan program.

"Kami membuka ruang konsultasi sehingga seluruh perangkat daerah memiliki kepastian hukum dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menilai kerja sama ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan dukungan hukum yang memadai agar setiap kebijakan maupun program pembangunan dapat dilaksanakan secara optimal tanpa mengabaikan aspek legalitas.

"Nota kesepakatan ini menjadi bentuk keseriusan kami membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel," katanya.

Ia mengatakan, pendampingan hukum dari Kejaksaan akan memberikan rasa aman kepada perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah kota.

"Kami ingin seluruh OPD bekerja dengan tenang karena memiliki kepastian hukum dalam setiap kebijakan yang diambil," ujarnya.

Andi Harun menegaskan pembangunan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian proyek fisik, tetapi juga harus menjamin penggunaan anggaran dilakukan secara benar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari selesainya pekerjaan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap aturan dan manfaat yang dirasakan masyarakat," ucapnya.

Ia berharap kolaborasi antara Pemerintah Kota Samarinda dan Kejaksaan Negeri Samarinda terus diperkuat sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan daerah, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

"Sinergi ini harus menjadi budaya kerja bersama agar seluruh program strategis daerah dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan bebas dari persoalan hukum," ucapnya. (abi)



Pasang Iklan
Top