• Jum'at, 04 September 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Pencanangan BBGRM, di Aula Lantai 4 Gedung Gabungan Dinas DP3AKB, pada hari Kamis (30/7/2026).(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)


BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) menjadi momentum memperkuat ketahanan sosial masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan perkotaan, mulai dari perubahan iklim, pengelolaan sampah, hingga peningkatan kualitas lingkungan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Pencanangan BBGRM yang dihadiri camat, lurah, pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta berbagai unsur masyarakat di Aula Lantai 4 Gedung Gabungan Dinas DP3AKB, pada hari Kamis(30/7/2026).

Asisten Tata Pemerintahan Setda Kota Balikpapan, Zulkipli, mengatakan semangat gotong royong harus terus dipertahankan sebagai solusi menghadapi dinamika pembangunan di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Menurutnya, kemajuan teknologi memang mampu mempermudah pekerjaan manusia, namun tidak dapat menggantikan nilai kebersamaan dan kepedulian sosial yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat.

"Gotong royong harus terus kita jaga sebagai budaya hidup, bukan hanya sebagai tradisi yang dikenang. Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari berdirinya infrastruktur, tetapi juga dari tumbuhnya rasa memiliki, saling peduli, dan partisipasi masyarakat," ujarnya.

Ia menilai tantangan yang dihadapi daerah saat ini semakin kompleks, mulai dari dampak perubahan iklim, pengelolaan lingkungan, hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, semangat gotong royong harus diwujudkan melalui aksi nyata seperti menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi sampah, melakukan penghijauan, meningkatkan kesiapsiagaan bencana, dan memperkuat ketahanan sosial di tingkat kelurahan.

"Gotong royong tidak hanya membangun fasilitas, tetapi juga membangun masyarakat yang tangguh dan peduli terhadap sesama," katanya.

Zulkipli mengajak seluruh camat, lurah, ketua LPM, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat menjadikan BBGRM sebagai gerakan berkelanjutan yang mampu melahirkan inovasi dan memperkuat kolaborasi dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan masing-masing.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Nursyamsiarni Djufril Larose, menjelaskan pelaksanaan BBGRM merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat.

Ia mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menjaga budaya gotong royong sebagai identitas bangsa, sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

"Kami ingin menumbuhkan kembali semangat kebersamaan, meningkatkan kualitas lingkungan, memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga kemasyarakatan, dunia usaha, dan masyarakat, serta meningkatkan kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat sebagai mitra strategis pemerintah," jelasnya.

Selain itu, BBGRM juga diarahkan untuk mempercepat pembangunan di tingkat kelurahan melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas.

Kegiatan pencanangan BBGRM tahun ini diikuti camat dan lurah se-Kota Balikpapan, DPD Asosiasi LPM Kota Balikpapan, Forum LPM Kecamatan, serta Ketua LPM Kelurahan se-Kota Balikpapan. Pemerintah berharap semangat gotong royong yang terus dipelihara mampu menjadi modal sosial, dalam mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang nyaman dihuni, modern, dan sejahtera. (Las)



Pasang Iklan
Top