• Selasa, 25 Agustus 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. Rabu (29/07/2026).(Foto:Abi/KutaiRaya.com)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Serapan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda hingga semester pertama 2026 baru mencapai sekitar 21 persen. Capaian tersebut menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kota Samarinda, terutama karena masih terdapat sejumlah bidang yang belum merealisasikan penggunaan anggaran.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, mengatakan rendahnya serapan anggaran perlu menjadi bahan evaluasi. Namun, ia menilai pelaksanaan program Disdikbud secara umum masih berjalan sesuai tahapan yang lazim terjadi pada pertengahan tahun anggaran.

Menurut Novan, sejumlah kegiatan pendidikan memang memiliki jadwal pelaksanaan yang tidak selalu berlangsung pada semester pertama. Karena itu, penilaian terhadap kinerja anggaran tidak hanya dapat dilihat dari persentase realisasi, tetapi juga harus mempertimbangkan jadwal kegiatan, proses pengadaan, serta target pelaksanaan program hingga akhir tahun.

“Kalau melihat progres secara keseluruhan, sebenarnya masih sesuai dengan tahapan yang biasa berjalan setiap tahun. Namun, kami tetap memberikan perhatian terhadap bidang-bidang yang sampai saat ini belum menggunakan anggarannya,” ujar Novan, Rabu (29/7/2026).

Novan menegaskan, Komisi IV tidak hanya menyoroti besarnya anggaran yang telah terserap. DPRD juga ingin memastikan setiap bidang di lingkungan Disdikbud tetap menjalankan kegiatan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Menurutnya, efisiensi anggaran tidak seharusnya membuat suatu bidang berhenti menjalankan program. Setiap unit kerja tetap perlu memiliki kegiatan yang mendukung pencapaian target organisasi dan peningkatan kualitas layanan pendidikan.

“Kalau bicara efisiensi, seharusnya setiap bidang tetap memiliki kegiatan yang didukung anggaran, meskipun nilainya tidak besar. Jangan sampai kita membayar gaji pegawai, tetapi tidak ada kegiatan yang dijalankan,” tegasnya.

Ia menyebut evaluasi tersebut diperlukan agar pelaksanaan anggaran tidak menumpuk pada akhir tahun. Perencanaan dan pelaksanaan program juga harus berjalan secara konsisten sehingga manfaat kegiatan dapat dirasakan oleh sekolah, tenaga pendidik, peserta didik, dan masyarakat.

Komisi IV, lanjut Novan, akan terus memantau perkembangan realisasi anggaran Disdikbud pada semester kedua. Pengawasan dilakukan untuk memastikan program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai target dan tidak mengalami keterlambatan tanpa alasan yang jelas.

Selain membahas realisasi anggaran 2026, rapat kerja tersebut juga mulai menyoroti penyusunan Renja Disdikbud untuk tahun 2027.

Novan mengatakan, DPRD akan memetakan program yang benar-benar memiliki tingkat kebutuhan tinggi dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan pendidikan.

Menurutnya, proses pemilahan diperlukan agar program prioritas dapat dikawal sejak tahap perencanaan hingga pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami akan memilah mana program yang menjadi prioritas dan mana yang tidak. Dengan begitu, saat pembahasan APBD nanti, program yang benar-benar dibutuhkan bisa kami kawal dan diupayakan untuk diakomodasi,” katanya.

Ia menilai, penyusunan anggaran pendidikan perlu mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Kebutuhan setiap wilayah tidak selalu sama, terutama berkaitan dengan ketersediaan sekolah, ruang belajar, tenaga pendidik, serta jumlah peserta didik.

Dalam rapat tersebut, pelaksanaan SPMB 2026 juga menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian Komisi IV DPRD Kota Samarinda.

Novan mengungkapkan masih terdapat ketimpangan antara jumlah lulusan sekolah dasar (SD) dengan kapasitas penerimaan di sekolah menengah pertama (SMP) negeri pada sejumlah wilayah.

Beberapa kecamatan, seperti Samarinda Utara, Sungai Pinang, dan Palaran, dinilai memerlukan evaluasi lebih lanjut karena jumlah sekolah dan ruang belajar yang tersedia belum sepenuhnya sebanding dengan kebutuhan peserta didik.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pemetaan secara menyeluruh untuk menentukan langkah yang paling sesuai dalam mengatasi persoalan daya tampung.

“Ke depan, kita perlu melihat apakah perlu penambahan ruang belajar atau bahkan pembangunan sekolah baru di titik-titik tertentu. Namun, melihat kondisi fiskal saat ini, opsi yang paling memungkinkan adalah penambahan rombongan belajar sesuai regulasi Kementerian Pendidikan,” jelasnya.

Novan mengatakan, penambahan rombongan belajar dapat menjadi solusi jangka pendek selama tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, kapasitas ruang kelas, ketersediaan tenaga pendidik, serta kualitas proses belajar mengajar.

Sementara itu, pembangunan sekolah baru membutuhkan perencanaan yang lebih panjang. Selain kesiapan anggaran, pemerintah juga perlu mempertimbangkan ketersediaan lahan, kebutuhan penduduk, serta proyeksi jumlah peserta didik pada tahun-tahun mendatang.

Komisi IV juga menerima laporan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur mengenai 31 siswa lulusan SD yang hingga saat ini belum memperoleh sekolah negeri.

Novan menyebut dokumen para siswa tersebut telah diserahkan kepada Disdikbud Kota Samarinda untuk diproses melalui gelombang kedua SPMB yang dilaksanakan secara manual sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dokumen para siswa sudah diserahkan kepada Disdikbud untuk diproses melalui gelombang kedua SPMB. Prosesnya dilakukan secara manual sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan,” tuturnya.

Ia mengatakan, Komisi IV akan terus memantau perkembangan proses penempatan siswa tersebut. DPRD berharap seluruh anak yang belum memperoleh sekolah dapat segera mendapatkan kepastian sebelum tahapan penerimaan peserta didik berakhir.

Berdasarkan laporan yang diterima Komisi IV, masih terdapat sekitar 300 kursi kosong di sejumlah SMP negeri di Kota Samarinda.

Dengan ketersediaan kursi tersebut, Novan optimistis 31 siswa yang belum mendapatkan sekolah dapat ditampung sebelum batas akhir pendaftaran yang dijadwalkan pada 4 Agustus 2026.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penempatan siswa nantinya tetap harus mempertimbangkan kapasitas sekolah dan ketentuan yang berlaku. Karena itu, sekolah yang diperoleh peserta didik belum tentu sesuai dengan wilayah domisili atau pilihan awal.

“Kami akan terus mengawal prosesnya. Yang terpenting, anak-anak ini bisa mendapatkan tempat di sekolah negeri, meskipun nantinya kemungkinan tidak selalu sesuai dengan zona atau pilihan awal mereka,” tegasnya.

Selain persoalan daya tampung, Komisi IV juga menerima laporan dari sejumlah orang tua mengenai dugaan perubahan titik koordinat dalam proses SPMB.

Menanggapi laporan tersebut, Novan menegaskan DPRD akan meminta penjelasan dari Satuan Tugas (Satgas) SPMB. Satgas tersebut dibentuk sebagai bagian dari penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan penerimaan murid baru.

Menurut Novan, pengawasan terhadap dugaan pelanggaran dalam proses SPMB merupakan kewenangan Satgas. Sementara Disdikbud menjadi salah satu pihak yang berada dalam ruang lingkup pengawasan.

DPRD, kata dia, tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum terdapat bukti dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau memang nanti terbukti ada penyelewengan, tentu harus ada sanksi bagi oknum yang terlibat. Namun, saat ini kami belum bisa menyimpulkan karena semua harus berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan Satgas,” pungkasnya.

Komisi IV DPRD Kota Samarinda memastikan akan terus mengawal evaluasi serapan anggaran Disdikbud, penyusunan program pendidikan tahun 2027, serta penyelesaian persoalan daya tampung dalam pelaksanaan SPMB.

Pengawasan tersebut diharapkan dapat mendorong penggunaan anggaran yang lebih efektif, pelaksanaan program yang tepat sasaran, serta memastikan setiap anak di Kota Samarinda memperoleh akses pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku. (*Abi)



Pasang Iklan
Top