• Selasa, 25 Agustus 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, Senin (20/7/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Jumlah kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menunjukkan peningkatan.

Hingga pertengahan 2026, angka kasus HIV telah mencapai lebih dari 500 orang.

Kondisi ini menjadi perhatian serius DPRD Kukar yang meminta seluruh pemangku kepentingan memperkuat upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menilai penanganan HIV tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan.

Menurutnya, seluruh unsur pemerintah, lembaga, hingga masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam menekan penyebaran kasus tersebut.

"Persoalan HIV ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Semua stakeholder harus mengambil peran, terutama Dinas Kesehatan bersama rumah sakit yang harus terus melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat agar penularan dapat dicegah," ujarnya kepada KutaiRaya.com, Senin (20/7/2026).

Ia mengatakan, keterlibatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), pemerintah daerah, hingga DPRD, sangat diperlukan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kepada generasi muda.

"Kita tentu sangat prihatin dengan kondisi ini. Karena itu kami berharap seluruh pihak, terutama instansi yang menangani persoalan ini, terus meningkatkan pembinaan, sosialisasi, dan pendidikan kepada masyarakat mengenai bahaya HIV serta bagaimana cara mencegah penularannya," katanya.

Sementara itu, Pengelola Program HIV Dinas Kesehatan Kukar, Musliana menyampaikan, berdasarkan data hingga Juni 2026, jumlah kumulatif kasus HIV di Kukar mencapai 524 kasus.

Data ini meningkat dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebanyak 451 kasus.

Ia menjelaskan berdasarkan hasil pemantauan epidemiologi, sebagian besar kasus yang ditemukan masih didominasi laki-laki, terutama pada kelompok laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki.

"Mayoritas kasus yang kami temukan berasal dari laki-laki, khususnya kelompok LSL. Oleh sebab itu, kelompok ini menjadi salah satu fokus utama dalam pelaksanaan skrining dan layanan pencegahan yang kami lakukan," tuturnya.

Sebagai upaya menekan penularan HIV, Dinas Kesehatan Kukar terus memperluas layanan deteksi dini dan pencegahan, termasuk menyediakan Profilaksis Pra Pajanan bagi masyarakat yang masuk kelompok berisiko tinggi, namun telah dipastikan negatif HIV melalui pemeriksaan kesehatan.

"Layanan tersebut merupakan bagian dari strategi nasional pengendalian HIV yang bertujuan mencegah infeksi baru pada kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar virus," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami cara penularan HIV, pentingnya pemeriksaan dini, serta menghilangkan stigma terhadap orang dengan HIV, sehingga mereka tidak ragu mengakses layanan kesehatan. (*Zar)



Pasang Iklan
Top