
Ketua Dewan Pengawas SPMB, Firdaus Akbar, Selasa (14/7/2026).(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Dewan Pengawas Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Samarinda menerima sebanyak 36 pengaduan masyarakat selama pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Mayoritas laporan yang masuk berkaitan dengan jalur domisili.
Tim yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Samarinda tersebut memasuki tahun kedua menjalankan tugas pengawasan pelaksanaan SPMB. Selama proses berlangsung, pelaksanaan SPMB jenjang sekolah dasar (SD) dinilai berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Ketua Dewan Pengawas SPMB, Firdaus Akbar menjelaskan, seluruh pengaduan yang diterima berasal dari laporan masyarakat yang dikoordinasikan Rina Zainun melalui Tim Reaksi Cepat (TRC). Setelah menyampaikan laporan kepada TWAP, sebagian pelapor juga menyampaikan aspirasi yang sama kepada DPRD Kota Samarinda.
"Sebagai tim yang dibentuk Wali Kota Samarinda, kami berkewajiban menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya, Selasa (14/7/2026).
Ia menjelaskan, setiap masyarakat yang mengajukan pengaduan wajib mengisi formulir resmi di sekretariat pengaduan. Data tersebut kemudian diverifikasi sebelum dilakukan penelusuran lebih lanjut.
Dari total 36 pengaduan yang diterima, sebanyak 33 laporan berkaitan dengan jalur domisili, satu laporan terkait jalur afirmasi, dan dua laporan menyangkut jalur prestasi.
Berdasarkan hasil verifikasi, sebanyak 19 siswa yang memenuhi persyaratan administrasi telah berhasil didistribusikan ke sekolah sesuai ketentuan.
Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan sebagian besar persoalan pada jalur domisili disebabkan sistem seleksi berbasis jarak yang bekerja secara otomatis.
"Jika ada pendaftar yang memiliki jarak lebih jauh, meskipun hanya terpaut satu meter dari calon peserta lainnya, sistem akan otomatis menyatakan tidak lolos. Semua proses berbasis digital, sehingga titik koordinat rumah yang dipilih orang tua saat mendaftar menjadi dasar perhitungan jarak menuju sekolah," jelasnya.
Ia juga menilai masih banyak masyarakat yang beranggapan terdapat sekolah favorit. Padahal, Pemerintah Kota Samarinda terus berupaya mengurangi kesenjangan mutu antar sekolah.
"Harapannya ke depan tidak ada lagi perbedaan kualitas, baik dari sisi bangunan fisik, sumber daya guru, sarana pendukung, maupun kegiatan ekstrakurikuler di setiap sekolah," katanya.
Ia menegaskan pelaksanaan SPMB mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Karena itu, Dewan Pengawas hanya bekerja berdasarkan laporan resmi yang disampaikan masyarakat, bukan sekadar informasi yang beredar.
"Pengawasan dilakukan berdasarkan laporan tertulis yang jelas identitas pelapor dan substansi laporannya. Selanjutnya Pemerintah Kota Samarinda akan melakukan verifikasi dan audit sesuai ketentuan," ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui pemberitaan media yang masif juga dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Inspektorat agar melakukan pendalaman apabila dipandang perlu.
Ia menegaskan seluruh laporan diproses tanpa membedakan latar belakang pelapor.
"Kami tidak melihat siapa yang melapor. Prinsip kami adalah memberikan perlakuan yang adil kepada seluruh masyarakat Kota Samarinda," tegasnya.
Terkait dugaan manipulasi pada sistem penerimaan siswa, ia memastikan aplikasi SPMB dirancang dengan tingkat keamanan yang tinggi sehingga sangat sulit diretas maupun dimanipulasi.
"Kami juga menginginkan sistem dan mekanisme pengaduan yang transparan, sehingga setiap laporan memiliki kejelasan tindak lanjutnya dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
Salah seorang orang tua yang mengajukan pengaduan kepada Dewan Pengawas SPMB, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengaku bersyukur laporannya mendapat tindak lanjut dari tim pengawas.
"Kami hanya ingin mendapatkan kejelasan. Harapannya setiap laporan benar-benar diperiksa secara objektif agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya terhadap hasil seleksi," ujarnya.
Ia juga berharap, evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB terus dilakukan sehingga proses penerimaan siswa baru pada tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik dan meminimalkan munculnya keluhan dari masyarakat. (*Yud)