• Jum'at, 03 Juli 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Balikpapan, Rafiuddin, pada hari Rabu (1/7/2026).(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)


BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus mempercepat pengurangan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui program bedah rumah. Setelah mengalokasikan perbaikan 100 unit rumah pada 2026, Pemkot berencana meningkatkan jumlah bantuan menjadi sekitar 250 unit pada tahun depan.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Rafiuddin, mengatakan hingga saat ini masih terdapat sekitar 5.000 rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni dan menjadi prioritas penanganan pemerintah.

"Untuk rumah tidak layak huni di Balikpapan saat ini masih sekitar 5.000 unit. Tahun ini melalui APBD kami mengalokasikan perbaikan untuk 100 unit rumah, dan sebagian besar pengerjaannya sudah selesai, sementara sisanya masih dalam proses," kata Rafiuddin, pada hari Rabu (1/7/2026).

Ia berharap seluruh program bedah rumah tahun 2026 dapat diselesaikan sesuai target sebelum akhir tahun.

Sebagai upaya mempercepat penanganan RTLH, Disperkim telah mengusulkan peningkatan kuota bedah rumah pada 2027 menjadi sekitar 250 unit.

"Insya Allah tahun depan sudah kami programkan sekitar 250 unit. Mudah-mudahan usulan ini disetujui sehingga semakin banyak rumah masyarakat yang bisa kami perbaiki," ujarnya.

Menurut Rafiuddin, program bedah rumah diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar mereka dapat menempati hunian yang lebih layak, sehat, dan aman.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya, calon penerima harus memiliki lahan milik sendiri, tergolong masyarakat berpenghasilan rendah, serta belum pernah menerima bantuan serupa dari Pemerintah Kota Balikpapan.

"Harapan kami, program ini benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal," jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud menegaskan komitmennya untuk terus menggenjot program bedah rumah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas permukiman dan mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di kota ini.

Selain mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemkot Balikpapan juga mendorong kolaborasi dengan pemerintah pusat serta dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) agar cakupan penerima bantuan dapat terus diperluas.

Melalui peningkatan kuota bedah rumah tersebut, Pemkot Balikpapan berharap jumlah rumah tidak layak huni dapat terus berkurang setiap tahun, sehingga semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki tempat tinggal yang layak. (Las)



Pasang Iklan
Top