
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo bersama Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Arfiansyah, mengikuti Zoom Meeting dengan Kementerian Dalam Negeri, di VIP Room Balai Kota, Selasa (30/6/2026).(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)
BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mempercepat pelaksanaan digitalisasi perlindungan sosial dengan menerjunkan 365 agen pendata ke tengah masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pendataan warga rampung sebelum tenggat akhir Juli 2026 yang ditetapkan pemerintah pusat.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengatakan program digitalisasi perlindungan sosial yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri telah berjalan sejak awal Juni 2026. Program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun satu data nasional sebagai dasar penyusunan berbagai kebijakan perlindungan sosial.
"Pemerintah berharap seluruh daerah memiliki satu data perlindungan sosial yang terintegrasi. Di Balikpapan sendiri program ini sudah dimulai dan beberapa waktu lalu resmi diluncurkan di BSCC Dome," ujar Bagus, usai Zoom Meeting dengan Kementerian Dalam Negeri, di VIP Room Balai Kota, pada hari Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, data yang dihimpun memiliki peran strategis karena akan menjadi acuan pemerintah dalam berbagai program nasional, seperti penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), pemetaan tingkat kemiskinan, pendataan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), hingga berbagai program bantuan sosial lainnya.
Seluruh hasil pendataan nantinya akan terintegrasi ke server Kementerian Dalam Negeri sehingga dapat dimanfaatkan mulai dari tingkat nasional, provinsi, hingga pemerintah kabupaten dan kota.
Untuk mengejar target nasional tersebut, Pemkot Balikpapan telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar pelaksanaan pendataan berjalan lebih efektif. Salah satu kendala yang dihadapi di lapangan adalah banyaknya warga yang tidak berada di rumah saat petugas datang, karena proses pendataan berlangsung pada jam kerja.
Bagus meminta Dinas Sosial menetapkan target harian yang jelas bagi setiap agen pendata sekaligus memberikan fleksibilitas waktu bekerja.
"Banyak warga yang bekerja kalau siang, maka pendataan bisa dilakukan hingga sore atau malam hari. Yang terpenting seluruh masyarakat bisa didata sesuai target," katanya.
Ia juga menegaskan, apabila target harian sulit dicapai dengan jumlah personel yang ada, pemerintah akan mempertimbangkan penambahan jumlah agen di lapangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan, Arfiansyah, menjelaskan sebanyak 365 agen yang diterjunkan terdiri atas 238 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 127 mitra Dinas Sosial.
Mitra tersebut berasal dari unsur Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
"Mereka akan menjadi ujung tombak di lapangan untuk mendampingi masyarakat selama proses digitalisasi perlindungan sosial berlangsung," jelas Arfiansyah.
Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur tersebut penting agar proses pendataan berjalan optimal, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai sistem perlindungan sosial digital yang tengah dikembangkan pemerintah.
Dengan tujuan akhirnya adalah menghadirkan data sosial yang valid, akurat, dan terintegrasi sehingga penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Melalui percepatan pendataan ini, Pemkot Balikpapan berharap seluruh warga dapat terdata secara menyeluruh sebelum batas waktu akhir Juli, sehingga tidak ada masyarakat yang berhak menerima bantuan namun terlewat akibat data yang belum lengkap atau belum diperbarui. (Las)