• Jum'at, 04 September 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Launching RT-Ku Terbaik di PKM Tenggarong Seberang, Selasa (23/6/2026).(Foto: Andri Wahyudi/KutaiRaya.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi meluncurkan Program RT-Ku Terbaik dalam sebuah kegiatan yang digelar di Gedung Putri Karang Melenu, Tenggarong Seberang, Selasa (23/6/2026).

Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pembangunan berbasis lingkungan Rukun Tetangga (RT) dengan meningkatkan alokasi anggaran dari Rp 50 juta menjadi Rp 150 juta per RT.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, peluncuran program baru dapat dilakukan setelah seluruh regulasi yang menjadi dasar pelaksanaannya selesai disusun.

Dengan rampungnya regulasi tersebut, kini pemerintah daerah memiliki kepastian hukum untuk menjalankan program secara optimal.

“Melalui program ini, alokasi anggaran yang sebelumnya sebesar Rp 50 juta per RT ditingkatkan menjadi Rp 150 juta per RT. Kami berharap peningkatan anggaran ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat di setiap RT,” ujar Aulia.

Menurutnya, peningkatan anggaran harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelaksanaan program.

Karena dana disalurkan melalui mekanisme kelurahan dan desa dalam bentuk belanja uang.

Pengawasan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Ia menegaskan keterlibatan warga dalam proses musyawarah hingga pelaksanaan kegiatan menjadi faktor utama keberhasilan Program RT-Ku Terbaik.

“Yang paling penting adalah partisipasi seluruh komponen masyarakat di tingkat RT. Keterlibatan aktif warga dalam menentukan kebutuhan dan mengawasi pelaksanaan program menjadi pilar utama keberhasilan,” katanya.

Aulia menjelaskan Program Kukar Idaman Terbaik disusun dengan asumsi kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar berada pada kisaran minimal Rp 9 triliun.

Namun, pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan APBD dalam pembiayaan pembangunan dan terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk mendukung pelaksanaan program.

Meskipun hingga saat ini belum dilakukan revisi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pemkab Kukar tetap melakukan penyesuaian target sasaran program pada tahun 2026 sesuai kondisi yang berkembang.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan setelah seluruh regulasi dan tahapan persiapan selesai, pemerintah daerah merekrut tenaga ahli di tingkat kabupaten untuk mendukung pelaksanaan program.

“Hari ini program resmi diluncurkan. Tahapan berikutnya adalah sosialisasi kepada para camat beserta jajarannya terkait mekanisme implementasi program,” ujarnya.

Menurut Arianto, sosialisasi akan mencakup seluruh tahapan pelaksanaan, mulai dari perencanaan di tingkat RT, verifikasi usulan kegiatan, pelaksanaan program, hingga evaluasi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Ia menambahkan, dana sebesar Rp 150 juta per RT dapat digunakan untuk berbagai kegiatan yang mendukung ketahanan sosial, pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur lingkungan, serta kebutuhan prioritas lainnya yang ditetapkan melalui musyawarah warga.

“Untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, alokasi anggarannya dibatasi maksimal 10 persen. Selebihnya dapat dimanfaatkan untuk penataan lingkungan permukiman, penyediaan sarana dan prasarana lingkungan, serta kebutuhan prioritas lainnya sesuai hasil musyawarah RT,” tuturnya.

Melalui Program RT-Ku Terbaik, dia berharap pembangunan di tingkat lingkungan dapat semakin merata, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung. (Dri)



Pasang Iklan
Top