• Kamis, 18 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Loa Janan, Kamis (18/6/2026).(Foto: Dok. Polsek Loa Janan)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Loa Janan menjadi perhatian.

Berawal dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor, polisi berhasil mengembangkan kasus hingga mengungkap delapan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sembilan unit sepeda motor hasil kejahatan dalam waktu kurang dari enam jam.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe melalui Kanit Reskrim Polsek Loa Janan, IPTU Dwi Handono menerangkan, kasus ini bermula pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.

Malam itu, Korban atas nama Sahrul, warga Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, menyadari sepeda motor Yamaha Jupiter MX miliknya yang terparkir di teras rumah telah hilang.

"Mengetahui motornya raib, korban bersama keluarganya langsung melakukan pencarian di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta," ujarnya pada KutaiRaya.com, Kamis (18/6/2026).

Saat berada di kawasan Kilometer 16, korban melihat sepeda motornya sedang didorong menggunakan kaki oleh 3 pelaku yang mengendarai beberapa sepeda motor tanpa plat nomor.

Korban kemudian menghubungi Polsek Loa Janan dan membuat laporan, Mendapat laporan tersebut, Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Dwi Handono, SH, MH bergerak cepat melakukan pengejaran.

Hanya berselang sekitar 30 menit setelah kejadian, pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku inisial DW beserta barang bukti sepeda motor milik korban di kawasan Kilometer 8, Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan.

"Dari penangkapan itu, kami melakukan pengembangan. Tiga pelaku lainnya yang diketahui masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) sempat melarikan diri ke arah Samarinda menggunakan beberapa sepeda motor hasil curian, " ungkapnya.

Namun pelarian mereka tidak berlangsung lama. Dalam operasi lanjutan, ketiga pelaku berhasil diamankan polisi di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, pelaku lainnya berinisial SU, AW, MH.

Hasil pengembangan itu mengungkap fakta yang lebih besar. Polisi menemukan dan mengamankan total sembilan unit sepeda motor berbagai merek yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor di delapan lokasi berbeda.

Ia mengatakan, seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Loa Janan. Hingga kini, sebagian korban masih belum melaporkan kehilangan kendaraannya.

"Semua barang bukti diamankan di Mako. Sementara ini memang belum ada laporan dari korban-korbannya. Kami mengetahui itu berdasarkan keterangan para pelaku saat dilakukan pemeriksaan," sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di delapan TKP yang tersebar di beberapa Kecamatan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Rinciannya, dua TKP di Kecamatan Loa Janan, dua TKP di Kecamatan Kota Bangun, dua TKP di Kelurahan Jahab Kecamatan Tenggarong, serta dua TKP di Kecamatan Sanga-Sanga.

"DW berperan sebagai eksekutor atau pemetik kendaraan, sementara SU diduga menjadi otak aksi pencurian tersebut. Adapun pelaku lainnya bertugas membantu mendorong dan membawa kabur kendaraan hasil curian dari lokasi kejadian, " tuturnya.

Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*Zar)



Pasang Iklan
Top