
Wakil Bupati Berau, Gamalis
BERAU, (KutaiRaya.com): Sengketa tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang belum menemukan titik terang mulai memunculkan kekhawatiran baru. Selain menghambat pembangunan, ketidakjelasan status wilayah dikhawatirkan dapat memicu gesekan sosial di tengah masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan.
Kekhawatiran tersebut disampaikan Wakil Bupati Berau, Gamalis, yang menilai persoalan batas wilayah kini telah berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Menurutnya, semakin lama sengketa ini berlarut-larut, semakin besar pula potensi persoalan yang muncul di lapangan.
“Ini bukan lagi sekadar persoalan administrasi pemerintahan. Masyarakat yang berada di wilayah perbatasan membutuhkan kepastian. Jika terlalu lama dibiarkan, bukan hanya pembangunan yang terganggu, tetapi juga berpotensi menimbulkan gesekan sosial,” ujarnya.
Gamalis mengatakan, pemerintah daerah menerima berbagai aspirasi dari warga yang mempertanyakan kejelasan status wilayah mereka. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut kepastian pelayanan publik, pembangunan infrastruktur hingga aktivitas ekonomi masyarakat.
Belum lama ini, Pemerintah Kampung Biatan Ilir dan Kampung Biatan Ulu juga mendatangi Pemkab Berau untuk membahas perkembangan penyelesaian sengketa yang hingga kini belum mendapatkan keputusan final dari pemerintah pusat.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai dokumen dan data kembali dikaji sebagai upaya memperkuat posisi Kabupaten Berau. Mulai dari catatan sejarah pembentukan kampung, administrasi kewilayahan hingga kondisi geografis yang selama ini menjadi dasar klaim wilayah.
Menurut Gamalis, bukti historis menjadi salah satu aspek penting yang menunjukkan keterkaitan wilayah sengketa dengan Kabupaten Berau selama bertahun-tahun.
“Kami terus mengumpulkan dan memperkuat data-data yang ada, baik dari sisi sejarah maupun kondisi geografis. Semua itu menjadi bagian dari upaya memperjuangkan kepastian bagi masyarakat,” katanya.
Sengketa tapal batas Berau-Kutim sendiri telah berlangsung lebih dari satu dekade. Hingga kini, masyarakat yang berada di kawasan perbatasan masih menunggu keputusan resmi terkait status wilayah mereka.
Karena itu, Pemkab Berau terus meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam penetapan batas daerah.
Dalam waktu dekat, Pemkab Berau juga berencana melakukan komunikasi lanjutan dengan Pemprov Kaltim guna mempercepat proses penyelesaian sekaligus memastikan seluruh dokumen pendukung yang dimiliki daerah dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat.
“Kami ingin ada kepastian secepatnya. Yang paling penting adalah masyarakat tidak terus berada dalam ketidakjelasan dan seluruh potensi konflik dapat dicegah sejak dini,” pungkasnya. (Adv/Bul)