
Warga Karang Joang menerapkan pemilihan sampah dari rumah.(Foto: Kelurahan Karang Joang)
BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Kesadaran warga untuk memilah sampah dari rumah mulai membuahkan hasil di Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. Melalui pengelolaan tiga bank sampah berbasis masyarakat dan dukungan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), volume sampah yang masuk ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) perlahan berhasil ditekan.
Program yang berjalan di RT 63, RT 30, dan RT 27 tersebut tidak hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga membangun budaya baru di masyarakat untuk lebih bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan setiap hari.
Lurah Karang Joang, Maryana, mengatakan keberadaan bank sampah telah menjadi salah satu solusi efektif dalam mengatasi persoalan sampah di lingkungan permukiman, terutama di tengah keterbatasan jumlah TPS yang tersedia.
“Warga juga mulai terbiasa memilah sampah dari rumah. Alhamdulillah, tiga RT yang aktif mengelola bank sampah cukup membantu mengurangi sampah yang masuk ke TPS,” ujarnya, pada hari Rabu (24/6/2026).
Dari ketiga bank sampah tersebut, RT 30 menjadi salah satu yang menunjukkan capaian signifikan. Setiap pekan, kelompok pengelola mampu mengumpulkan sekitar 300 kilogram sampah organik yang kemudian diolah menjadi produk bernilai manfaat.
Sementara di RT 63 dan RT 27, warga menerapkan sistem pengumpulan sampah terpilah secara berkala. Sampah yang telah dipisahkan dari rumah dibawa ke bank sampah untuk ditimbang dan dijual sesuai jenisnya.
Menurut Maryana, sistem tersebut dirancang agar sampah tidak menumpuk terlalu lama mengingat operasional bank sampah masih memanfaatkan rumah warga sebagai lokasi pengumpulan.
“Jadwal pengumpulan disesuaikan dengan kondisi masing-masing RT. Ada yang setiap Sabtu, ada juga Minggu, sehingga sampah tidak menumpuk,” katanya.
Lebih dari sekadar tempat menabung sampah, bank sampah juga berfungsi sebagai pusat edukasi lingkungan. Warga yang belum memahami teknik pemilahan sampah dapat memperoleh pendampingan langsung dari para pengurus.
Pihak kelurahan pun terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai pertemuan warga maupun kunjungan ke lingkungan RT, guna meningkatkan partisipasi dalam pengelolaan sampah.
Meski menunjukkan perkembangan positif, tantangan masih dihadapi. Selain keterbatasan TPS yang saat ini hanya berjumlah tiga unit, masih terdapat warga yang membuang sampah di luar lokasi yang telah ditentukan. Rendahnya harga jual sampah plastik juga menjadi kendala yang berpotensi memengaruhi semangat masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah.
Kelurahan berharap adanya dukungan sarana dan prasarana untuk memperkuat operasional bank sampah yang selama ini berjalan secara swadaya.
“Kalau masyarakat sudah terbiasa memilah sampah dari rumah, maka jumlah sampah yang masuk ke TPS akan semakin berkurang. Itu yang terus kami dorong,” ujar Maryana.
Sementara itu, upaya pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Karang Joang mendapat perhatian dari Kecamatan Balikpapan Utara. Camat Balikpapan Utara Umar Adi melakukan kunjungan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Karang Joang yang dikelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Reenergi Indonesia.
Dalam kunjungannya, Umar meninjau berbagai inovasi pengolahan sampah yang diterapkan, mulai dari pemilahan sampah organik, kertas, hingga logam. Ia juga melihat langsung teknologi pengolahan cepat secara anaerob menggunakan aktivator EM4 yang mampu mengolah sampah organik dalam waktu sekitar empat hari.
Menurut Umar, TPST Karang Joang menjadi contoh nyata bagaimana pengelolaan sampah dapat memberikan manfaat ganda, yakni menjaga lingkungan sekaligus menghasilkan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Menariknya, hasil pengolahan sampah di TPST tersebut juga dimanfaatkan untuk mendukung budidaya ikan dan tanaman sayuran melalui konsep urban farming. Sistem ini menciptakan siklus pengelolaan lingkungan yang sehat, produktif, dan berkelanjutan.
“Pengelolaan sampah berbasis masyarakat seperti yang diterapkan di TPST Karang Joang perlu terus didorong dan dikembangkan karena memberikan dampak positif bagi lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan,” kata Umar.
Ia berharap model pengelolaan sampah terpadu yang diterapkan di Karang Joang dapat direplikasi di wilayah lain di Kota Balikpapan sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota yang bersih, hijau, dan berkelanjutan. (Las)