
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kukar Rasidi, Selasa (9/6/2026) (Achmad Rizki/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar), terus menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5/2013 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum (Trantibum).
Pasalnya, Kukar atau khususnya Kecamatan Tenggarong masih terdapat pengemis, gelandangan dan pengemis (Gepeng), yang dinilai masih meresahkan masyarakat.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kukar, Rasidi mengaku terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, untuk tidak memberikan belas kasih secara materil kepada pengemis atau gepeng.
"Karena mereka dinilai meresahkan masyarakat," kata Rasidi kepada KutaiRaya.com, Selasa (9/6/2026).
Ia menegaskan, jika kedapatan oknum tersebut, maka Satpol PP dengan tegas menindak yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, bahkan disidangkan.
"Sejauh ini sudah ada beberapa oknum yang kami sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," tuturnya.
Pelaku ini dipastikan bukan dari Tenggarong, tapi dari beberapa kabupaten/kota di Kaltim, untuk mencari rezeki.
"Mereka mencari rezeki di kota orang, tapi dengan cara yang kurang nyaman bagi masyarakat," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, Perda ini juga tengah tahap revisi untuk memperkuat aturan daerah.
Saat ini raperda masih ditahap pembahasan antara DPRD dan Pemkab Kukar, untuk segera disahkan.
"Kami menargetkan revisi raperda ini bisa segera disahkan tahun ini (2026)," tuturnya.
Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat Kukar, jika mengalami keresahan atas tindakan pengamen, bahkan badut, maka bisa segera melaporkan ke Satpol PP atau lewat aplikasi Siaga 24 jam.
Sementara itu warga Tenggarong, Putri Melinda mengaku risih ketika pengamen atau badut itu menghampirinya di sela-sela makan.
Pasalnya, ini bisa mengganggu kenyamanan keluarga saat makan bersama.
"Kami berharap dari pihak terkait bisa melakukan pengawasan ketat terhadap tindakan tersebut. Ciptakan Kota Tenggarong ini dengan rasa nyaman," ucap Putri. (Ary)