• Kamis, 25 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Pemkab Berau



Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Rapat Kakaban Lantai II Kantor Bupati Berau, Kamis (4/6/26).


BERAU, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Berau mulai menyiapkan strategi jangka panjang untuk memastikan bonus demografi dapat menjadi kekuatan pembangunan, bukan justru menambah beban daerah di masa depan.

Langkah tersebut diwujudkan melalui penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025-2029 yang dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Rapat Kakaban Lantai II Kantor Bupati Berau, Kamis (4/6/26).

Sekretaris Kabupaten Berau, M Said, yang mewakili Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, menilai bonus demografi yang selama ini digadang-gadang sebagai modal menuju Indonesia Emas 2045 harus disiapkan secara serius melalui perencanaan yang matang.

Menurutnya, jumlah penduduk yang besar tidak otomatis menjadi keuntungan apabila kualitas sumber daya manusianya tidak mampu menjawab kebutuhan pembangunan.

“Indonesia memang memiliki keuntungan berupa bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045. Tetapi yang harus kita pikirkan bersama, apakah jumlah penduduk yang besar itu mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan atau justru menimbulkan lebih banyak persoalan,” ujarnya.

Karena itu, kata Said, Pemkab Berau memandang perlu memiliki dokumen pembangunan kependudukan yang mampu menjadi pedoman dalam menyusun kebijakan, menentukan prioritas program, hingga melakukan evaluasi pembangunan secara terukur.

Namun, penyusunan dokumen tersebut juga harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang terus mengalami penyesuaian.

Ia mengungkapkan, APBD Kabupaten Berau yang pada 2025 mencapai sekitar Rp5 triliun, tahun ini turun menjadi sekitar Rp3,4 triliun dan diperkirakan kembali menurun pada tahun mendatang.

“Jangan sampai kita terlalu optimistis dalam merancang program, sementara kemampuan anggaran tidak mendukung. Dokumen PJPK harus disusun dengan mempertimbangkan kondisi riil daerah agar dapat diimplementasikan secara maksimal,” tegasnya.

Said menambahkan, pembangunan kependudukan bukan hanya tanggung jawab satu perangkat daerah, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh OPD agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala DPPKBP3A Berau, Warji, menjelaskan bahwa penyusunan PJPK merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilaksanakan pada Mei lalu.

Dalam prosesnya, Pemkab Berau menggandeng Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman untuk memperkuat validitas data dan kualitas analisis dokumen yang disusun.

“Dalam FGD ini akan dilakukan input data dari masing-masing OPD pengampu indikator. Ada sekitar 30 indikator utama yang menjadi tanggung jawab lintas perangkat daerah dan seluruh data yang masuk akan menjadi dasar penyusunan dokumen PJPK secara menyeluruh,” jelasnya.

Warji menargetkan dokumen tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dua bulan sehingga Kabupaten Berau memiliki peta jalan pembangunan kependudukan resmi periode 2025-2029 yang dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan berbasis data.

Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman, Iwan Muhamad Ramdan, menyatakan pihaknya siap mendukung pemerintah daerah dalam proses validasi data dan penyempurnaan dokumen.

Ia berharap PJPK yang disusun tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi mampu menjadi instrumen strategis dalam mengarahkan pembangunan kependudukan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Adv/Bul)



Pasang Iklan
Top