
Pelaku yang telah diamankan Polisi, Selasa (26/5/2026).(Foto: Dok. Polsek Muara Jawa)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Di tengah pesatnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), wilayah penyangga di sekitarnya kini menghadapi tantangan serius. Salah satunya ancaman peredaran narkotika yang mulai meresahkan masyarakat.
Hal tersebut dapat dilihat dari Polsek Muara Jawa yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial BA (48) yang diduga menjadi pengedar sabu di wilayah tersebut pada Selasa (26/5/2026).
Plh. Kapolsek Muara Jawa IPTU Bagus Sukoco melalui Kanit Reskrim Polsek Muara Jawa IPDA Andi Cheris menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu kawasan kontrakan di Muara Jawa Ulu.
Dengan informasi awal tersebut, pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut.
"Kami berhasil mengamankan BA di sebuah rumah kontrakan. Kami menemukan 42 poket sabu dengan total berat bruto sekitar 43,67 gram. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp1,8 juta yang diduga hasil transaksi narkoba," ujarnya pada KutaiRaya.com, Jumat (29/5/2026).
Dari hasil introgasi, BA mengaku sabu tersebut memang akan diedarkan. Ia juga mengaku ikut mengonsumsi narkotika tersebut.
"Pelaku mengaku menjual sabu dengan harga bervariasi, mulai Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per poket," ucapnya.
Pelaku juga mengaku sudah menjalankan aktivitas tersebut selama dua hingga tiga bulan terakhir. Namun polisi belum sepenuhnya percaya dengan pengakuan tersebut dan masih terus melakukan pengembangan kasus.
"Secara logika, dengan jumlah barang bukti sebesar itu, kecil kemungkinan pelaku baru beroperasi dalam waktu singkat. Karena itu penyelidikan akan terus kami kembangkan," tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat Muara Jawa merupakan salah satu kecamatan yang berdekatan dengan kawasan IKN. Perkembangan daerah yang semakin pesat dinilai harus dibarengi dengan pengawasan terhadap ancaman sosial, termasuk peredaran narkoba.
Polsek Muara Jawa menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukumnya. Selain penindakan, polisi juga akan terus meningkatkan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
"Kami mengimbau anak-anak muda di Muara Jawa agar jangan pernah mencoba narkoba. Katakan tidak pada narkoba agar Muara Jawa bisa terus berkembang menjadi daerah yang aman dan maju, apalagi lokasinya dekat dengan IKN," tutupnya. (*Zar)