
Kabid Pendidikan SMP, Disdikbud Kukar Emi Rosana Saleh di Ruang Kerjanya, Kamis (21/5/2026).(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 untuk jenjang SMP masih mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
Perubahan paling menonjol dibandingkan sistem sebelumnya terletak pada mekanisme jalur prestasi yang kini menggunakan Tes Kompetensi Akademik (TKA).
Kabid Pendidikan SMP Disdikbud Kukar, Emi Rosana Saleh menjelaskan, secara umum mekanisme SPMB tidak jauh berbeda dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya.
Perubahan utama hanya pada istilah dan penyesuaian jalur prestasi.
“Kalau dulu namanya PPDB, sekarang menjadi SPMB. Untuk jalur prestasi sebelumnya menggunakan nilai rapor, sekarang memakai Tes Kompetensi Akademik atau TKA,” kata Emi, Kamis (21/5/2026).
Ia menjelaskan, dalam SPMB terdapat 4 jalur penerimaan, yakni jalur prestasi, afirmasi, mutasi, dan domisili.
Jalur prestasi sendiri dibagi menjadi dua kategori, yaitu prestasi akademik dan nonakademik.
Sedangkan jalur afirmasi diperuntukkan bagi murid dari keluarga kurang mampu, lalu jalur mutasi ditujukan bagi anak yang mengikuti perpindahan tugas orangtua.
Adapun jalur domisili mempertimbangkan jarak tempat tinggal calon murid dengan sekolah tujuan.
“Jalur domisili tetap mengacu pada wilayah tempat tinggal yang terdekat dengan sekolah,” katanya.
Menurut Emi, pelaksanaan SPMB tingkat SMP di Kukar direncanakan mulai dibuka pada awal Juni 2026, setelah pengumuman kelulusan murid SD.
Saat ini Disdikbud Kukar masih mematangkan regulasi dan proses pendataan calon peserta didik di setiap jalur penerimaan.
“Persiapannya sudah berjalan sekarang, mulai dari penyusunan regulasi, pendataan jalur afirmasi, penetapan zona domisili hingga aplikasi pendaftaran,” katanya.
Untuk mendukung kelancaran proses pendaftaran daring, Disdikbud Kukar juga menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar dalam pengembangan aplikasi SPMB.
Pengawasan sistem akan dilakukan selama proses penerimaan berlangsung guna mengantisipasi gangguan server akibat tingginya jumlah pendaftar.
“Selama SPMB berlangsung, tim Diskominfo akan memantau aplikasi. Kalau ada kendala atau gangguan sistem, mereka langsung menangani,” ucapnya.
Sementara itu Kepala SMP Negeri 2 Tenggarong, Yunus mengatakan, pihak sekolah hingga kini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah daerah terkait pelaksanaan SPMB 2026.
Menurutnya, pembahasan aturan penerimaan sebelumnya telah dilakukan dalam forum Kelompok Kerja Sekolah (KKS), namun masih dimungkinkan adanya revisi, khususnya terkait zonasi dan persentase penerimaan masing-masing jalur.
“Masih menunggu perubahan terkait zonasi. Mungkin masih ada revisi juknis, termasuk persentase masing-masing jalur penerimaan,” ujarnya.
Untuk kuota penerimaan murid baru, SMPN 2 Tenggarong pada dasarnya menyiapkan kuota seperti tahun sebelumnya, yakni 320 kursi yang terbagi dalam 10 rombongan belajar (rombel).
Namun jumlah tersebut masih menunggu keputusan final karena adanya aturan baru terkait penyesuaian kapasitas kelas berdasarkan luas ruangan.
“Kalau aturan itu diterapkan penuh, kemungkinan hanya 9 rombel dengan sekitar 32 siswa per kelas,” ujarnya.
Kendati demikian, pihak sekolah mengaku siap melaksanakan SPMB tahun ini.
Bahkan, sekolah menyiapkan fasilitas wifi gratis bagi orangtua yang mengalami kendala jaringan internet atau paket data saat proses pendaftaran berlangsung.
“Kalau ada orangtua yang kesulitan sinyal atau paket internet, kami fasilitasi di sekolah. Tapi tetap orangtuanya sendiri yang mengisi pendaftarannya,” tuturnya.
Ia berharap pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lancar dan mampu mengakomodasi calon murid yang berada di wilayah zonasi sekolah, seperti Mangkurawang, Kelurahan Baru, hingga sebagian wilayah Sukarame. (Dri)