• Minggu, 17 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Plt Kepala BKPSDM Kukar Arianto, Selasa (12/5/2026).(Foto: Achmad Rizki/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) telah membuka akses aplikasi manajemen talenta, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pangkat Eselon 3 dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Arianto mengatakan, saat ini masih ada 16 jabatan Kepala Dinas yang masih kosong.

Untuk mengisi jabatan Kepala Dinas yang kosong itu, para ASN Eselon 3 diwajibkan untuk memperbarui kompetensi, kinerja pada boks 7-9 di aplikasi manajemen talenta.

"Jadi bagi ASN yang tak memperbarui kompetensi di manajemen talenta, jangan berharap akan dipilih, untuk mengisi jabatan kosong Kepala Dinas," kata Arianto kepada Kutairaya, Sabtu (16/5/2026).

Ia menegaskan, dalam pengisian jabatan kosong ini dilakukan secara transparan.

Pasalnya, ini berdasarkan kemampuan atau kompetensi yang bersangkutan.

"Jika memang mereka tak layak untuk mengisi jabatan kosong itu, maka akan tersingkirkan. Artinya, tak ada jual beli jabatan," tuturnya.

Ia mengemukakan, aplikasi manajemen talenta ini langsung dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Batas pengisian kompetensi di manajemen talenta sampai waktu yang ditentukan.

"Penutupan batas pengisian manajemen talenta, jika ada instruksi dari Bupati Kukar," ujarnya.

Terpisah, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri menjelaskan, pengisian JPTP saat ini menggunakan aplikasi manajemen talenta.

Ini menimbulkan dampak positif dan negatif.

"Untuk positifnya, dipastikan pengisian itu dilakukan secara profesional dan terbuka. Sedangkan negatifnya, pejabat kita bisa ditarik jika ada yang membutuhkan dan kesepakatan, tapi ini bisa diatasi dengan baik," ucapnya. (Ary)



Pasang Iklan
Top