• Sabtu, 09 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Timur. Ahmad Muzakkir.(Foto: Abi/KutaiRaya)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Aset daerah yang sempat terbengkalai selama 17 tahun kini kembali hidup. Hotel Atlet yang kini bernama Hotel Claro Pandurata, mencatat tingkat okupansi hingga 90 persen hanya dalam satu bulan, sejak kembali dioperasikan pada pertengahan April 2026.

Revitalisasi aset daerah seperti Hotel Claro Pandurata yang sebelumnya terbengkalai selama 17 tahun, menjadi bukti bahwa pengelolaan aset yang tepat bisa menghasilkan dampak ekonomi signifikan, terlihat dari tingkat okupansi mencapai 90 persen dalam waktu singkat, dan berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui optimalisasi aset lain yang selama ini belum produktif.

Hotel yang berada di kawasan GOR Kadrie Oening Sempaja tersebut, kini dikelola oleh Perusahaan Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Perusda Pemprov Kaltim) Melati Bhakti Satya, dan mulai dikomersialkan untuk masyarakat umum.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir mengatakan, kebangkitan aset tersebut tidak lepas dari upaya promosi dan pengelolaan ulang yang lebih agresif.

“Kami sudah melakukan promosi, termasuk lewat media sosial. Alhamdulillah okupansinya bisa mencapai 90 persen,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, capaian tersebut menjadi sinyal positif bahwa aset daerah yang lama tidak termanfaatkan, masih memiliki potensi ekonomi besar jika dikelola secara tepat.

Kedepan, pemerintah provinsi berencana mengembangkan fasilitas tambahan untuk meningkatkan daya tarik hotel, seperti restoran, kafe, rooftop, hingga pusat olahraga terpadu.

“Kalau dikelola dengan baik, tentu akan memberikan kontribusi besar terhadap PAD,” katanya.

Di tengah penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, Pemprov Kaltim kini mendorong optimalisasi aset daerah sebagai sumber pendapatan alternatif.

Strategi tersebut tidak hanya diterapkan pada Hotel Claro Pandurata, tetapi juga pada berbagai aset lain yang tersebar di Kalimantan Timur, termasuk gedung-gedung milik pemerintah di Jalan Jakarta, Kota Samarinda yang berpotensi disewakan untuk berbagai kegiatan.

Selain itu, fasilitas olahraga seperti lapangan tenis dan bulu tangkis di kawasan Jalan Vorvo juga mulai dioptimalkan, melalui skema penyewaan resmi, yang hasilnya langsung masuk ke kas daerah.

“Semua aset ini kita dorong agar bisa memberi nilai tambah bagi pendapatan daerah,” jelas Muzakkir.

Ia menegaskan, penentuan tarif sewa aset tidak dilakukan secara sepihak, melainkan mengacu pada penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Pemerintah memastikan seluruh aset yang belum produktif akan segera dioptimalkan untuk mendongkrak PAD daerah.” tutupnya. (*Abi)



Pasang Iklan
Top