
Kabid Binpres Dispora, Rita Agustina.(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan perubahan mekanisme dalam pengelolaan kegiatan olahraga.
Jika sebelumnya seluruh kegiatan pembinaan hingga kejuaraan cabang olahraga (cabor) berada di bawah naungan KONI Kukar, kini seluruh kegiatan tersebut langsung dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu.
Kepala Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) Dispora Kukar, Rita Agustina menjelaskan, perubahan ini bukan tanpa alasan, melainkan mengikuti regulasi yang berlaku dari pemerintah pusat.
"Sekarang kegiatan yang berkaitan dengan keolahragaan memang diarahkan melalui OPD pengampu, yaitu Dispora. Jadi seluruh kegiatan cabor langsung ditangani oleh Dispora, tidak lagi melalui KONI seperti sebelumnya," ujarnya pada KutaiRaya.com, Rabu (29/4/2026).
Meski begitu, KONI Kukar tetap mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah daerah. Namun, dana yang diberikan saat ini bersifat hibah dan difokuskan untuk kebutuhan operasional organisasi.
"Dana hibah tetap ada, tetapi jumlahnya tidak besar. Saat ini sekitar Rp230 juta dan itu digunakan untuk operasional KONI," tuturnya.
Ia menegaskan, perubahan mekanisme ini bukan disebabkan oleh efisiensi anggaran, melainkan murni karena adanya regulasi. Ia juga memastikan, hubungan antara Dispora dan KONI tetap berjalan baik melalui koordinasi dan kolaborasi.
"Kami tetap berkomunikasi dan berkoordinasi dengan KONI, karena cabang olahraga itu berada di bawah KONI. Jadi, pembinaan dan pelaksanaan kejuaraan tetap kita jalankan bersama dengan komitmen yang sama," tambahnya.
Kolaborasi tersebut dinilai penting, terutama dalam menghadapi agenda besar seperti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim. Dengan sinergi antara Dispora dan KONI, diharapkan persiapan atlet dan pelaksanaan kegiatan olahraga dapat berjalan optimal.
Terkait keberlanjutan sistem ini, ia menyebutkan, untuk saat ini mekanisme tersebut masih akan terus diterapkan.
"Untuk sementara, mekanismenya masih seperti ini dan tetap berjalan seperti sekarang," tutupnya. (*Zar)