• Rabu, 15 April 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. Selasa, (14/4/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Kondisi gelap di Jembatan Mahkota II atau Jembatan Achmad Amins, kembali menjadi sorotan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mendesak, pemerintah kota segera merealisasikan pemasangan penerangan, demi keselamatan pengguna jalan.

Kondisi minim penerangan di Jembatan Mahkota II dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan, sehingga DPRD mendesak pemerintah segera merealisasikan pemasangan lampu sebagai prioritas. Meski pemerintah menyatakan masih menunggu ketersediaan anggaran, kedua pihak sepakat bahwa penanganan tidak bisa ditunda karena menyangkut keamanan, dan fungsi vital jembatan sebagai akses utama kota.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menekankan, jika persoalan penerangan jembatan tersebut sudah lama menjadi perhatian, terutama sejak insiden pencurian fasilitas lampu mahkota beberapa waktu lalu.

“Penerangan di jembatan itu sangat penting. Ini bukan hanya soal estetika, tapi juga keselamatan pengguna jalan,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, minimnya penerangan berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan, hingga gangguan keamanan seperti tindak kriminal pada malam hari.

“Kalau jembatan gelap, itu rawan. Bisa kecelakaan, bisa juga kejadian kriminal seperti jambret atau pemalakan,” tegasnya.

Ia mengaku, telah berulang kali mengingatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, dan instansi terkait agar percepatan realisasi segera dilakukan.

“Kami sudah minta agar ini menjadi prioritas. Jangan menunggu terlalu lama, karena ini kebutuhan mendesak,” katanya.

Ia juga menerangkan bahwa, Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua (HMT) Manalu, telah menyampaikan kepadanya, jika pemerintah saat ini masih menunggu ketersediaan anggaran sebelum pelaksanaan dapat dilakukan.

“Yang kemarin itu memang sudah masuk tahap asistensi dari provinsi. Sekarang dinas terkait sedang menyiapkan tahapan kegiatan untuk penanganannya,” jelasnya.

Ia menegaskan, pembangunan penerangan tidak bisa dilakukan tanpa dasar anggaran yang jelas, sehingga perlu melalui proses perencanaan dan penganggaran terlebih dahulu.

“Begitu anggaran tersedia, tentu akan segera dilaksanakan,” ujarnya.

Baik DPRD maupun pemerintah kota sepakat bahwa penerangan Jembatan Mahkota II, merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera direalisasikan.

Selain meningkatkan keamanan, keberadaan lampu juga dinilai penting untuk menunjang fungsi jembatan, sebagai salah satu akses utama kota.

“Ini bukan sekadar proyek, tapi menyangkut keselamatan masyarakat. Jadi harus diprioritaskan,” pungkasnya. (*Abi)



Pasang Iklan
Top