• Selasa, 21 April 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



SDN 039 Tenggarong.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Kondisi bangunan dan status lahan SDN 039 Tenggarong menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar).

Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Fadlon Nisa, memastikan permasalahan sekolah tersebut akan ditindaklanjuti bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, terutama terkait penyelesaian legalitas aset lahan yang hingga kini belum tuntas.

Fadlon menjelaskan, pembahasan mengenai SDN 039 Tenggarong mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pada Senin (13/4/2026) di DPRD Kukar, saat Komisi IV membahas berbagai persoalan pendidikan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah, mitra kerja, termasuk Dinas Pendidikan Kukar.

Dalam forum tersebut, Komisi IV mengapresiasi langkah cepat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar yang baru, Heriansyah, karena dalam waktu 2 bulan masa kerjanya dinilai telah melakukan banyak gebrakan, termasuk identifikasi persoalan sekolah-sekolah yang mengalami kendala sarana dan administrasi aset.

“SDN 039 memang menjadi salah satu perhatian. Status lahannya masih bermasalah karena berkaitan dengan hak guna bangunan dari perusahaan. Kalau status aset ini sudah jelas, maka peluang mendapatkan bantuan rehabilitasi dari pusat akan jauh lebih mudah,” ujar Fadlon, Selasa (14/4/2026).

Ia mengakui kondisi fisik SDN 039 Tenggarong memang tsmpak memprihatinkan.

Meskipun dibandingkan tahun 2020 terdapat perubahan cukup signifikan, seperti ruang kelas yang kini sudah berlantai semen dan halaman yang telah disemenisasi, bangunan utama sekolah yang sebagian besar masih berbahan kayu tetap memerlukan perhatian serius.

Beberapa titik atap juga dilaporkan bocor dan mengalami kerusakan.

Menurut Fadlon, persoalan SDN 039 bukan satu-satunya kasus di Kukar.

Masih banyak sekolah lain yang menghadapi masalah serupa, terutama terkait status lahan yang belum bersertifikat.

Sehingga DPRD bersama Dinas Pendidikan akan menyelesaikan satu per satu persoalan aset sekolah agar proses pembangunan dan rehabilitasi tidak terus terhambat.

Sementara itu Wakil Kepala Sekolah SDN 039 Tenggarong, Ileng, mengemukakan, sekolah tersebut berdiri sejak sekitar 1993 di atas lahan hibah dari perusahaan MHU dan Tanito, dengan total luas sekitar 4 hektare.

Namun, dokumen asli hibah telah hilang dan yang tersisa hanya fotokopi, sehingga menjadi kendala utama dalam pengurusan legalitas lahan.

Ileng menuturkan, pihak sekolah sebenarnya telah berulang kali mengusulkan pembangunan gedung baru, termasuk proposal pada awal 2025.

Namun usulan tersebut belum membuahkan hasil karena selalu terbentur masalah administrasi surat tanah.

Padahal kondisi bangunan saat ini dinilai sudah rawan, dengan plafon dan rangka atap yang lapuk akibat dimakan rayap.

“Kalau dilihat dari luar memang tampak bagus karena dipoles, tapi kalau plafonnya dibuka, kayunya sudah rapuh semua. Kami khawatir kalau dibiarkan terus, keselamatan anak-anak terancam,” kata Ileng.

Ia menuturkan bantuan pemerintah yang diterima sekolah sejauh ini baru sebatas pembangunan WC dan paving halaman.

Sementara kebutuhan utama berupa rehabilitasi gedung kelas belum tersentuh.

Kondisi ini, lanjuttnya, turut memengaruhi minat orangtua menyekolahkan anak di SDN 039 karena khawatir terhadap keamanan anak-anak. (Dri)



Pasang Iklan
Top