
Kepala Bapperida Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi.(Foto : Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan bantuan keuangan (Bankeu), dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk tahun anggaran 2026 tetap berjalan, meski mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Bantuan keuangan (Bankeu) merupakan dana transfer dari pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota, yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah, terutama yang tidak sepenuhnya dapat dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setempat. Penyalurannya dilakukan melalui mekanisme perencanaan dan evaluasi ketat, termasuk proses asistensi untuk memastikan kesesuaian administrasi dan kegiatan, sehingga penggunaannya tetap tepat sasaran dan sesuai regulasi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi menyebutkan bahwa, total Bankeu yang dialokasikan untuk Samarinda, pada 2026 mencapai sekitar Rp311 miliar. Angka ini jauh lebih rendah dibanding tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp725 miliar.
“Untuk tahun 2026 totalnya sekitar Rp311 miliar. Itu memang sudah dianggarkan sejak pembahasan tahun 2025 lalu, dan sekarang tinggal tahap pelaksanaan,” jelasnya, Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan, sebelum direalisasikan, seluruh program yang didanai Bankeu harus melalui proses asistensi, atau evaluasi dari pemerintah provinsi. Proses ini bertujuan memastikan seluruh kegiatan, memenuhi aspek administratif dan tidak melanggar aturan.
“Ada asistensi dulu, evaluasi terkait administrasi, judul kegiatan, kelengkapan dokumen dan lain-lain. Supaya nanti pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik, tanpa melanggar ketentuan,” ujarnya.
Menurut Ananta, dalam proses asistensi tersebut kerap ditemukan sejumlah penyesuaian teknis di lapangan, seperti perubahan nama ruas jalan, lokasi kegiatan, hingga kelengkapan administrasi yang harus diperbaiki.
“Kadang ada yang perlu disesuaikan lagi, misalnya nama jalan, lokasi, atau administrasinya. Itu yang dikoordinasikan supaya saat pelaksanaan tidak bermasalah,” katanya.
Terkait isu yang berkembang bahwa Bankeu tidak akan turun, ia meluruskan bahwa hal tersebut merujuk pada tahun anggaran 2027, bukan 2026.
“Kalau yang ramai itu untuk 2027. Kalau 2026 ini sudah jelas, tinggal dilaksanakan,” tegasnya.
Meski mengalami penurunan hampir 50 persen, Ananta menyampaikan jika kondisi tersebut menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, di tingkat provinsi.
“Memang ada penurunan cukup besar dibanding tahun sebelumnya. Itu menyesuaikan kondisi keuangan provinsi,” pungkasnya. (*Abi)