
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda, Dr. Aji Syarif Hidayatullah.(Foto : Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Ditengah derasnya arus informasi digital, posisi pers kian penting dan di tuntut faktual. Hal itu diakui langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda, Dr. Aji Syarif Hidayatullah, yang menilai media sosial kini menjadi tantangan terbesar bagi dunia jurnalistik.
Ditengah tekanan tersebut, pers dituntut tetap menjaga standar jurnalistik yang berbasis data dan fakta, meskipun di sisi lain keterbatasan anggaran turut menghambat program peningkatan kualitas seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kondisi ini mendorong pemerintah memperketat standar kerja sama dengan media, guna memastikan kualitas dan kredibilitas informasi tetap terjaga.
Menurutnya, perbedaan mendasar antara produk jurnalistik dan konten media sosial terletak pada akurasi dan proses verifikasi. Ia menegaskan, informasi yang beredar di media sosial cenderung bersifat instan tanpa melalui proses konfirmasi yang memadai.
“Media sosial itu langsung viral tanpa konfirmasi. Kalau jurnalis, harus berbasis data, fakta, dan bisa dipertanggung jawabkan,” ujarnya, Jum
Ia juga mengingatkan, agar insan pers tidak terjebak mengikuti pola media sosial, yang mengedepankan sensasi semata. Menurutnya, pers memiliki tanggung jawab lebih besar, yakni memberikan edukasi kepada masyarakat, bukan sekadar mengejar viralitas.
“Kritik boleh, tapi harus ada edukasi. Jangan hanya membuat berita yang viral tanpa memberikan pemahaman,” tegasnya.
Namun ditengah tuntutan tersebut, tantangan lain justru datang dari internal, yakni keterbatasan anggaran. Tahun 2026 disebutnya sebagai periode yang cukup berat akibat adanya efisiensi, atau penyesuaian anggaran di berbagai sektor.
Dampaknya, sejumlah program peningkatan kapasitas jurnalis terpaksa dihentikan sementara, termasuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang selama ini rutin difasilitasi Diskominfo.
“Tahun ini kita tidak mengadakan UKW dulu. Biasanya tiga angkatan dalam setahun, tapi karena kondisi anggaran, kita tunda,” ungkapnya.
Meski demikian, ia tetap mendorong agar seluruh media dan jurnalis memiliki sertifikasi kompetensi. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kualitas pemberitaan di tengah maraknya media, yang muncul tanpa standar yang jelas.
Diskominfo Samarinda juga memperketat syarat kerja sama dengan media. Salah satunya, perusahaan media harus berbadan hukum serta memiliki pemimpin redaksi yang telah tersertifikasi.
“Kita ingin media itu berkualitas. Harus berbentuk PT dan pimpinan redaksinya punya sertifikat utama,” tandasnya. (*Abi)