
Walikota Samarinda, Andi Harun.(Foto : Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Kepastian pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Samarinda akhirnya menemui titik terang. Wali Kota Samarinda, Andi Harun memastikan, proses pelantikan tinggal menunggu waktu setelah rekomendasi resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dikantongi.
Sekretaris Daerah (Sekda) merupakan jabatan tertinggi dalam struktur aparatur sipil negara, di tingkat pemerintah daerah yang berperan sebagai koordinator utama birokrasi. Sekda bertugas membantu kepala daerah dalam merumuskan kebijakan, mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), serta memastikan jalannya administrasi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik berjalan efektif. Posisi ini juga menjadi penghubung strategis antara kepala daerah dengan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga keberadaan Sekda definitif sangat krusial dalam menjaga stabilitas kinerja pemerintahan, dan memastikan program daerah berjalan sesuai arah kebijakan yang telah ditetapkan.
Dokumen persetujuan pengangkatan Sekda tersebut telah ditandatangani langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, menandai rampungnya tahapan administratif yang selama ini ditunggu.
“Surat persetujuan pengangkatan dan pelantikan Sekda sudah ditandatangani Pak Gubernur dan sudah kami terima,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Dengan terbitnya rekomendasi tersebut, Pemerintah Kota Samarinda kini bersiap melakukan pelantikan dalam waktu dekat. Bahkan, Andi Harun memberi sinyal kuat bahwa prosesi tersebut bisa dilaksanakan dalam hitungan hari.
“Kalau tidak ada kendala, pelantikan akan kita lakukan segera,” katanya.
Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang dinilai sigap merespons usulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Menurutnya, kecepatan tersebut mencerminkan sinergi antarpemerintah yang semakin solid.
“Ini menunjukkan komitmen terhadap pelayanan publik yang cepat dan tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Posisi Sekda definitif sendiri akan diisi oleh Neneng Chamelia Santi. Penunjukan tersebut dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta, sebuah sistem yang mengedepankan penilaian kinerja aparatur sipil negara secara objektif.
Andi Harun menekankan bahwa proses tersebut berjalan tanpa intervensi, dengan dasar utama pada capaian dan kompetensi ASN.
“Pemilihannya berbasis kinerja melalui sistem merit, sehingga objektif,” jelasnya.
Ia berharap, kehadiran Sekda definitif, dapat memperkuat kinerja birokrasi, sekaligus mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Samarinda.
“Sekda harus mampu menjadi motor penggerak birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani masyarakat dengan lebih baik,” tandasnya. (*Abi)