
Pelican Cross Di Depan Teras Samarinda.(Foto : Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda terus mendorong optimalisasi penggunaan fasilitas penyeberangan jalan, berupa pelican cross sebagai upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas, di kawasan perkotaan.
Pelican cross merupakan fasilitas penyeberangan jalan berbasis lampu lalu lintas, yang dirancang untuk memberikan prioritas aman bagi pejalan kaki, dengan sistem tombol yang dapat ditekan untuk menghentikan arus kendaraan sementara. Saat diaktifkan, lampu kendaraan akan berubah menjadi merah sehingga pengguna jalan wajib berhenti, dan memberikan kesempatan bagi pejalan kaki untuk menyeberang. Keberadaan pelican cross menjadi salah satu upaya meningkatkan keselamatan di titik-titik padat lalu lintas, meskipun efektivitasnya sangat bergantung pada kedisiplinan pengendara dalam mematuhi rambu dan sinyal yang ada.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua (HMT) Manalu menegaskan, jika keberadaan pelican cross sebenarnya sudah mulai menunjukkan efektivitas di beberapa titik, khususnya dalam mengatur interaksi antara pejalan kaki dan kendaraan.
“Di beberapa titik sudah terlihat pengendara berhenti saat lampu penyeberangan aktif. Artinya kesadaran itu mulai terbentuk,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Namun demikian, Dishub mencatat masih banyak pelanggaran yang terjadi di lapangan, terutama oleh pengendara roda dua yang kerap mengabaikan rambu dan lampu penyeberangan.
“Yang paling sering melanggar itu roda dua. Ini yang jadi perhatian serius, karena keselamatan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga pengguna jalan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, keberhasilan sistem pelican cross tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga pada tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Tanpa kepatuhan pengguna jalan, potensi kecelakaan tetap tinggi meskipun fasilitas telah tersedia.
Selain itu, Dishub juga menghadapi kendala teknis dalam pengoperasian fasilitas tersebut. Salah satunya adalah kerusakan pada perangkat pelican cross di beberapa titik, seperti di kawasan Taman Samarinda.
“Kerusakan itu salah satunya karena sering disalahgunakan, ditekan-tekan tanpa kebutuhan. Akhirnya alatnya cepat rusak,” ungkapnya.
Kedepan, Dishub berencana melakukan perbaikan serta peningkatan kualitas fasilitas penyeberangan, termasuk penyesuaian infrastruktur bagi penyandang disabilitas. Salah satunya dengan melakukan pemotongan median jalan dan pembangunan akses landai (ramp) di trotoar.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sistem lalu lintas yang lebih inklusif, dan aman bagi seluruh pengguna jalan.
“Keselamatan itu tanggung jawab bersama. Percuma fasilitas bagus kalau tidak dibarengi kesadaran,” pungkasnya. (*Abi)