• Selasa, 21 April 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



SPBU di Tenggarong.(Foto: Achmad Rizki/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengaku waswas soal rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), termasuk di Kecamatan Tenggarong.

Pasalnya, per 1 April 2026 kenaikan harga BBM bisa mencapai 10 persen dari harga sebelumnya.

Adapun BBM yang akan mengalami kenaikan harga merupakan BBM jenis industri.

Dalam peraturan Menteri ESDM tahun 2022, itu mengatur dua formulasi tentang harga BBM industri dan nonindustri.

Jika BBM industri itu tanpa diumumkan, harga BBM tersebut mengikuti berdasarkan harga pasar.

Adapun BBM industri, meliputi RON 95 dan RON 98 atau Pertamax, Pertamax Green, Pertamax Turbo, Dexlite hingga Pertamina Dex.

Salah seorang warga Tenggarong, Anordy mengatakan, rencana kenaikan harga BBM ini membuat masyarakat khawatir.

Hal ini berpotensi mempengaruhi kenaikan harga bahan-bahan pangan maupun lainnya.

"BBM belum naik saja, harga bahan-bahan pangan ikut naik," kata Anordy kepada Kutairaya, Selasa (31/3/2026).

Ia menambahkan, meskipun harga BBM subsidi Pertalite tak mengalami kenaikan, tapi pastinya untuk mendapatkan BBM bersubsidi harus mengantre panjang.

"Kebanyakan yang mengantre BBM bersubsidi ini juga merupakan pedagang eceran," tuturnya.

Menurutnya, pendistribusian BBM bersubsidi ini juga harus tepat sasaran.

Sehingga masyarakat tak merasa dirugikan.

"Rencana kenaikan BBM ini mengikuti perkembangan pasar minyak dunia, karena adanya gejolak di Timur Tengah," ujarnya.

Dia berharap peran pemerintah daerah maupun kepolisian untuk terus mengawasi terkait pendistribusian BBM bersubsidi.

Menanggapi hal ini, Kabag OPS Polres Kukar, Kompol Roganda menjelaskan, Polres Kukar terus melakukan pengawasan di setiap SPBU, mengingat akan ada kenaikan harga BBM.

"Meskipun nilai kenaikan harga BBM ini belum dirilis, tapi ini telah membuat keresahan di tengah masyarakat," kata Roganda.

Pengawasan ini meliputi pendistribusian BBM bersubsidi, agar tak ada yang menimbun BBM bersubsidi, mengingat adanya rencana kenaikan BBM industri.

"Jika ada orang yang melakukan spekulan, yang menyebabkan kelangkaan atau kepanikan, maka akan ditindak secara tegas sesuai dengan aturan yang ada," ucapnya. (Ary)



Pasang Iklan
Top