• Selasa, 21 April 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin.(Foto : Andri wahyudi/kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Permasalahan pengelolaan Tangga Arung Square (TAS) menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar).

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menegaskan perlunya langkah konkret untuk menata ulang kawasan pasar tersebut yang dinilai belum berjalan optimal.

Rendi mengatakan, kondisi internal pasar masih belum tertib, terutama terkait pemanfaatan kios dan maraknya aktivitas pasar tumpah di sekitar kawasan.

Meskipun teguran telah diberikan beberapa kali, namun hingga kini belum terlihat tindakan nyata di lapangan.

“Sudah ada teguran satu dan dua kali, tapi belum ada eksekusi. Ini yang harus segera ditindaklanjuti,” tuturnya, Senin (30/3/2026).

Ia menegaskan sesuai regulasi, keberadaan pasar tumpah di sekitar pasar induk tidak diperbolehkan dalam radius tertentu.

Sehingga hal ini perlu ketegasan dari pengelola pasar, dinas terkait, hingga aparat penegak perda untuk melakukan penertiban.

Namun, Rendi juga memahami kondisi pedagang yang terpaksa berjualan di luar pasar karena belum mendapatkan kios di dalam.

Menurutnya, persoalan ini harus diselesaikan dengan memastikan seluruh kios yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Kalau kios di dalam masih kosong, seharusnya diisi oleh pedagang. Jangan sampai mereka terpaksa di luar karena tidak punya tempat,” katanya.

Pemerintah daerah pun menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan kios, di mana sebagian kios tidak digunakan oleh pemiliknya, melainkan disewakan kepada pihak lain dengan harga tinggi.

“Kami temukan ada praktik lama, kios tidak dipakai, tapi disewakan. Ini tidak boleh terjadi lagi,” tuturnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Kukar akan segera melakukan evaluasi terhadap kios yang tidak aktif. Bahkan, Rendi telah menginstruksikan agar sejumlah kios yang tidak dimanfaatkan segera dicabut izinnya.

“Dalam waktu dekat akan ada pencabutan izin kios. Ini sebagai langkah awal untuk penertiban,” ucapnya.

Data terakhir menunjukkan, dari total 703 kios yang tersedia, baru sekitar 403 kios yang beroperasi.

Artinya, ada sekitar 40 persen kios yang belum dimanfaatkan.

Di sisi lain, ada ratusan pedagang lokal yang justru masih menunggu kesempatan untuk mendapatkan lapak.

Kondisi ini dinilai tidak seimbang dan perlu segera dibenahi.

Tak hanya itu, Pemkab Kukar bersama aparat penegak hukum juga mulai menelusuri kemungkinan adanya aliran dana tidak resmi dalam proses sewa-menyewa kios.

“Kami ingin memastikan semua berjalan transparan, termasuk kontribusi terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan tidak ada praktik yang merugikan pedagang,” ujarnya.

Rendi menegaskan, pembenahan Tangga Arung Square menjadi prioritas, mengingat pasar tersebut diharapkan mampu kembali menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat Tenggarong.

“Ini menyangkut hajat hidup banyak orang. Kita ingin pasar ini benar-benar hidup dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ucapnya. (Dri)



Pasang Iklan
Top