• Selasa, 21 April 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.(Foto : Abi/KutaiRaya)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun, menyoroti belum adanya kepastian terhadap ratusan usulan masyarakat, yang telah dihimpun dalam kamus usulan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Senin, (30/3/2026).

DPRD Kalimantan Timur menyoroti belum adanya kepastian terhadap ratusan usulan masyarakat dalam kamus usulan sebagai dasar penyusunan RKPD, akibat belum tercapainya kesepakatan dengan pemerintah daerah. Kondisi ini membuat sejumlah program, termasuk bantuan keuangan untuk kabupaten/kota, berpotensi tidak terakomodasi, meski usulan tersebut merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat dan dinilai penting untuk mendukung pembangunan di daerah.

Menurut Samsun, tanpa kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah, dokumen tersebut tidak dapat dijadikan pijakan dalam penyusunan program pembangunan.

“Kalau tidak ada kesepakatan, berarti itu tidak bisa digunakan sebagai dasar penyusunan RKPD,” tegasnya.

Ia menekankan, kamus usulan bukan merupakan keinginan DPRD, melainkan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai mekanisme seperti reses dan kunjungan daerah pemilihan.

“Ini bukan kemauan DPR. Ini murni usulan masyarakat yang kami jaring di lapangan,” ujarnya.

Dari total 313 usulan awal, DPRD telah melakukan penyaringan dan menghasilkan sekitar 160 program yang dinilai sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

Di dalamnya, termasuk 50 usulan bantuan keuangan (bankeu) untuk kabupaten/kota.
Namun, hingga kini belum ada kepastian apakah seluruh usulan tersebut akan diakomodasi oleh pemerintah provinsi.

“Bahasanya sekarang ‘diterima tapi tidak dijanjikan’. Artinya tidak ada kepastian,” kata Samsun.

Ia bahkan menyebutkan bahwa, kondisi tersebut sebagai situasi “abu-abu”, lantaran berbeda dengan praktik sebelumnya yang umumnya selalu mencapai kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah.

“Biasanya selalu ada kesepakatan. Ini belum, malah dikembalikan lagi ke fraksi,” ujarnya.

Samsun juga mengungkapkan, adanya potensi pemangkasan usulan, khususnya pada komponen bantuan keuangan, meskipun hal itu masih sebatas isu yang berkembang.

Meski demikian, ia menilai, alasan keterbatasan anggaran belum relevan, mengingat pembahasan saat ini masih berada pada tahap usulan program, bukan penetapan angka anggaran.

“Kita belum bicara angka. Ini baru niatan untuk membantu rakyat,” tegasnya.

Ia menambahkan, bantuan keuangan tetap penting untuk menjangkau kebutuhan masyarakat di daerah kabupaten/kota, terutama untuk pembangunan infrastruktur skala kecil seperti jalan lingkungan, irigasi, hingga semenisasi gang.

“Kalau ini ditutup dari awal, berarti tidak ada niat untuk membantu rakyat,” katanya.

Samsun juga mengakui, adanya ketidaksepahaman antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terutama dalam hal alokasi bantuan keuangan.

“Tidak sejalan. Salah satu mentoknya di bantuan keuangan,” ungkapnya.

Meski DPRD mendukung penuh program prioritas gubernur, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak seharusnya menutup ruang bagi usulan masyarakat lainnya.

“Kami dukung program prioritas, tapi bukan berarti menutup usulan rakyat yang lain. Tinggal diproporsikan,” tutupnya. (*Abi)



Pasang Iklan
Top