• Selasa, 21 April 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Aliansi 3 Ormas gelar aksi damai.(Foto: Achmad Rizki/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Aliansi 3 Organisasi Masyarakat (Ormas) Remaong Kutai Menamang (RKM), Remaong Kutai Berjaya (RKB) dan Kayuh Baimbai menggelar aksi damai, di Halaman Pemkab Kukar, Senin (30/3/2026).

Dalam aksi tersebut, ada sejumlah tuntutan yang disampaikan, di antaranya meminta transparansi pengelolaan parkir hingga Tangga Arung Square (TAS).

Ketua Umum Perkumpulan Adat RKM, Jordy mengatakan, sesuai arahan Bupati Kukar bahwa 3 organisasi masyarakat tersebut menjadi bagian dalam pengelolaan TAS.

"Pengelolaan TAS dan parkir tidak ada keterbukaan, baik dari Disperindag hingga CV. Ngayau sebagai pengelola," kata Jordy kepada Kutairaya.

Ia meminta hal ini dapat dievaluasi oleh pemerintah daerah.

Pasalnya, ia menduga komunitas pengelola TAS merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"ASN tak boleh turut mengelola TAS, karena mereka sudah mendapatkan gaji. Jika mereka juga mengelola TAS, maka gaji mereka dobel dapat dari ASN dan pengelolaan TAS," ucapnya.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan kesalahan fatal.

Karena oknum-oknum seperti itu yang bisa menghancurkan Kutai Kartanegara.

"Kami juga menemukan adanya jual-beli kios TAS. Padahal itu merupakan fasilitas pemerintah daerah, yang diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin berjualan," ujarnya.

Selain itu, ia juga menemukan adanya transaksi yang masuk ke rekening pribadi, bukan rekening pengelola TAS.

Seharusnya transaksi terkait dengan pengelolaan TAS harus ke rekening TAS.

"Kami minta hal ini harus diaudit oleh pemerintah daerah atau pihak terkait, sehingga pengelolaan TAS dan parkir transparan," tuturnya.

Menanggapi hal itu, Asisten I Setkab Kukar Ahmad Taufik Hidayat menjelaskan, terkait aspirasi yang disampaikan telah diterima dengan baik.

Dalam hal ini, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap tuntutan atau aspirasi aksi tersebut.

Terkait dengan dugaan transaksi melalui rekening pribadi ASN, pihaknya akan melakukan pendalaman dan jika itu benar adanya, maka akan ada sanksi tegas kepada oknum tersebut.

"Kalau memang ada penyimpangan, itu harus diluruskan atau diperbaiki, bahkan diberikan sanksi. Intinya kami akan melakukan evaluasi terlebih dahulu, terhadap tuntutan dari aksi damai ini," ucapnya. (Ary)



Pasang Iklan
Top