
Mediasi Polemik Penolakan Pasien RSUD IA Moeis, Rabu, (25/3/2026).(Foto : Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Polemik dugaan penolakan pasien kecelakaan lalu lintas (laka lantas), di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RSUD Inche Abdoel Moeis (IA Moeis) Kota Samarinda, akhirnya dimediasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda bersama relawan ambulans. Rabu, (25/3/2026).
Mediasi antara Dinas Kesehatan Samarinda, RSUD IA Moeis, dan relawan ambulans menghasilkan kesepakatan bahwa, tidak akan ada lagi penolakan pasien, khususnya korban kecelakaan lalu lintas, disertai komitmen perbaikan komunikasi layanan, pembenahan fasilitas, serta penegakan sanksi terhadap petugas yang terlibat. Kesepakatan ini menjadi langkah korektif untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pelayanan rumah sakit.
Ketua Info Taruna Samarinda (ITS), Joko Iswanto (Jokis) menyebutkan, pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, antara relawan dan pihak rumah sakit.
“Yang pertama, tidak akan ada lagi penolakan pasien laka lantas. Kedua, perbaikan komunikasi pelayanan kepada relawan dan masyarakat. Ketiga, pembenahan fasilitas, termasuk CT Scan,” ujarnya.
Ia menambahkan, relawan juga meminta komitmen lanjutan agar pasien yang dirujuk tetap ditangani terlebih dahulu, sebelum dirujuk ke rumah sakit lain.
“Kalau pun harus dirujuk, itu menjadi tanggung jawab rumah sakit,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Dr. Ismed Kusasih mengatakan, mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan yang berfokus pada perbaikan layanan.
“Ke depan tidak akan ada lagi penolakan untuk kasus kecelakaan lalu lintas. Ini sudah menjadi komitmen dari pihak rumah sakit,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa, pihak rumah sakit telah menjatuhkan sanksi, kepada petugas yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Sudah ada sanksi disiplin kepada sekitar 19 petugas sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Terpisah, Direktur RSUD IA Moeis, Dr. Osa Rafshodia menegaskan, pihaknya telah melakukan evaluasi internal dan memastikan pelayanan akan dibenahi.
“Tidak ada penolakan. Kami sudah klarifikasi dan ke depan akan kami pastikan pelayanan berjalan lebih baik,” ujarnya.
Terkait sanksi, ia menyebut seluruh petugas yang bertugas saat kejadian telah dikenai hukuman disiplin.
“Bentuknya penundaan jasa pelayanan medis selama tiga bulan dan penundaan kenaikan pangkat,” ungkapnya.
Selain itu, pihak rumah sakit juga tengah melakukan pembenahan fasilitas, termasuk pengadaan alat CT Scan baru.
“Alat CT Scan lama memang sudah berusia 19 tahun dan sering mengalami gangguan. Saat ini sudah ada pengadaan baru dan ditargetkan beroperasi paling lambat Mei,” katanya.
RSUD IA Moeis juga membuka diri untuk menerima seluruh pasien, termasuk korban kecelakaan lalu lintas yang dirujuk oleh relawan.
“Silakan dikirim ke rumah sakit. Kami siap melayani,” tutupnya. (*Abi)