• Selasa, 21 April 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah. (Foto : Abi/KutaiRaya)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat pembahasan pokok-pokok pikiran (pokir), yang merupakan hasil reses anggota dewan di masing-masing daerah pemilihan (dapil). Rabu, (25/3/2026).

Pembahasan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Samarinda menegaskan bahwa, usulan pembangunan daerah yang berasal dari aspirasi masyarakat akan menjadi dasar perencanaan pemerintah, dengan prioritas pada kebutuhan infrastruktur dan pelayanan publik, meski realisasinya tetap bergantung pada kemampuan anggaran dan skala prioritas yang ditetapkan.

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah mengatakan, seluruh usulan yang dihimpun berasal langsung dari aspirasi masyarakat saat kegiatan reses.

“Semua anggota sudah menyampaikan usulan dari masyarakat. Prioritasnya dari hasil kunjungan reses, termasuk kebutuhan infrastruktur seperti jalan dan sarana prasarana,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seluruh usulan tersebut akan dimasukkan ke dalam sistem perencanaan pemerintah daerah, dan selanjutnya diverifikasi oleh instansi terkait.

“Nanti pemerintah kota melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Baperrida), akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melihat apakah usulan itu sudah dikerjakan atau belum,” jelasnya.

Terkait jumlah usulan, ia menegaskan, tidak ada pembatasan bagi masing-masing anggota DPRD. Namun, realisasinya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

“Usulan tidak dibatasi, tapi nanti disesuaikan dengan skala prioritas dan kondisi anggaran,” katanya.

Ia berharap, melalui paripurna tersebut, seluruh usulan pokir memiliki dasar administrasi yang sah sesuai aturan yang berlaku.

“Dengan paripurna ini, secara administrasi sudah legal,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti isu sewa mobil dinas Wali Kota Samarinda yang nilainya mencapai Rp 160 juta per bulan.

Helmi menyebutkan bahwa, pihak DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dengan melakukan evaluasi, terhadap kebijakan tersebut.

“Kami akan crosscheck dan menugaskan komisi terkait untuk mengevaluasi. Apalagi ini dalam suasana efisiensi, tentu perlu ditinjau ulang,” tandasnya. (*Abi)



Pasang Iklan
Top