• Selasa, 21 April 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Para ASN di Kukar.(Foto : Andri Wahyudi/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus kembali bekerja tepat waktu, setelah masa libur dan cuti bersama Idulfitri 2026 berakhir.

Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkab Kukar memastikan tidak ada toleransi bagi pegawai yang mangkir tanpa alasan yang sah pada hari pertama masuk kerja.

Plt Kepala BKPSDM Kukar, Arianto mengatakan, jadwal libur telah ditetapkan secara nasional sehingga seluruh ASN wajib mematuhinya.

Ia menilai kedisiplinan pegawai menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik.

“Ketentuannya sudah jelas dari pusat. Jadi semua ASN harus kembali bekerja sesuai jadwal yang ada,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah akan melakukan pengawasan terhadap tingkat kehadiran ASN di setiap perangkat daerah.

Bagi yang tidak hadir tanpa keterangan resmi, akan dikenakan sanksi sesuai aturan disiplin yang berlaku.

“Kalau ada yang tidak masuk tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, tentu akan diproses sesuai ketentuan,” tuturnya.

Selain soal kehadiran, Arianto juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh instansi dalam memberikan pelayanan sejak hari pertama kerja.

Ia meminta tidak ada penundaan dalam melayani kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan harus langsung berjalan normal. Masyarakat tidak boleh dirugikan karena keterlambatan pegawai kembali bekerja,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar, Aji Ali Husni, mengatakan, pihaknya akan memulai aktivitas dengan agenda halal bihalal sebagai tradisi pasca-Lebaran.

“Kegiatan itu menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan, setelah itu pegawai langsung kembali menjalankan tugas seperti biasa,” ucapnya.

Ia berharap suasana pascalibur dapat meningkatkan semangat kerja ASN sehingga kinerja pelayanan publik semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Dri)



Pasang Iklan
Top