
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, H. Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP saat melaksanakan program rutin DPRD Kaltim, yakni Penguatan Demokrasi Daerah (PDD), di Desa Kota Bangun Seberang Kecamatan Kota Bangun, Jum
KUKAR, (KutaiRaya.com) : Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, H. Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP, kembali melaksanakan program rutin DPRD Kaltim, yakni Penguatan Demokrasi Daerah (PDD).
Kali ini politisi Golkar tersebut menggelar PDD ke 2, dengan tema "Transparansi Perencanaan dan Penganggaran Dalam Pemerintahan Yang Demokratis", di Desa Kota Bangun Seberang, Jum
Dalam kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari akademisi Suroto, dan dihadiri peserta sebagian besar ibu-ibu dan tokoh masyarakat.
Kepala Desa Kota Bangun Seberang, Yusuf, mengucapkan terimakasih kepada bapak Salehuddin yang memilih desanya untuk kegiatan ini.
"Saya juga berpesan kepada para peserta untuk menyimak materi dari narasumber sampai akhir acara agar bisa diserap materinya oleh peserta," ujar Yusuf.
Sementara itu, Salehuddin mengatakan, kegiatan PDD yang dilaksanakan rutin ini sangat penting disosialisasikan dan diketahui oleh masyarakat. Termasuk tema kali ini, Transparansi Perencanaan dan Penganggaran Dalam Pemerintahan Yang Demokratis.
Ia menjelaskan, perencanaan dan penganggaran dalam pemerintahan demokratis adalah proses terintegrasi yang menggabungkan nilai politik, teknokratis, dan partisipasi publik untuk mengalokasikan sumber daya demi kesejahteraan rakyat, ditandai dengan transparansi akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan, meskipun seringkali dihadapkan pada tantangan politis dan kepentingan kelompok yang dapat menghambat aspirasi publik.
"Pada penyusunan dokumen perencanaan diperlukan relasi yang seimbang antara politik, teknokratis, dan partisipatif dalam mengakomodir keinginan masyarakat, bahwa sebuah dokumen perencanaan merupakan dokumen politik yang berisikan pilihan publik, sehingga sifatnya tidak bebas nilai karena disusun melalui proses pulitik, dimana lembaga politik yang ada belum sepenuhnya dapat mengartikulasikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat," jelasnya.
Kemudian ia menambahkan, bahwa PDD juga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.
“Dengan adanya ruang partisipasi yang terbuka dalam kegiatan PDD, masyarakat dapat turut mengawasi jalannya pemerintahan dan mencegah terjadinya penyimpangan kebijakan,” tandasnya. (Adv/One)