
Sidak Komisi I DPRD Kota Samarinda. Selasa, (10/3/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda turun melakukan inspeksi mendadak (sidak), ke kawasan pergudangan di Jalan Suryanata setelah menerima laporan warga, terkait limpasan air dari area pergudangan yang disebut mengganggu lingkungan sekitar. Selasa, (10/3/2026).
Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga, terkait limpasan air dari kawasan pergudangan yang diduga berdampak pada lingkungan sekitar. DPRD ingin memastikan sistem pengelolaan kawasan, termasuk drainase dan penampungan air, berjalan sesuai ketentuan serta tidak merugikan masyarakat. Selain itu, dewan juga masih menelusuri pihak pengelola resmi kawasan pergudangan tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata mengatakan, kunjungan lapangan tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi kawasan pergudangan sekaligus menindaklanjuti aduan warga.
“Kami turun langsung ke lapangan karena ada laporan masyarakat terkait penampungan air yang melimpah, dan berdampak kepada lingkungan sekitar,” ujarnya
Menurutnya, kawasan pergudangan di wilayah tersebut cukup luas dan terdiri dari beberapa tahap pembangunan. Namun hingga saat ini pihaknya masih perlu memastikan berbagai aspek, termasuk pengelolaan kawasan dan dampaknya terhadap lingkungan.
“Kami juga ingin mengetahui siapa sebenarnya pengelola kawasan ini, karena sampai hari ini kami belum mendapatkan data secara lengkap,” katanya.
Ia menjelaskan, saat sidak berlangsung pihak pemilik atau pengelola kawasan tidak berada di lokasi, sehingga DPRD belum dapat melakukan klarifikasi secara langsung mengenai pengelolaan area pergudangan tersebut.
Karena itu, Komisi I berencana mengirimkan surat resmi untuk memanggil pihak pengelola agar hadir dalam rapat di DPRD, guna memberikan penjelasan terkait kondisi kawasan tersebut.
“Nanti kami akan bersurat kepada pemilik lahan atau pengelola kawasan, agar bisa hadir di DPRD untuk memberikan penjelasan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, sidak tersebut juga dilakukan untuk memastikan bahwa aktivitas di kawasan pergudangan, tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar, terutama terkait sistem drainase dan penampungan air.
“Kami ingin memastikan bahwa keberadaan kawasan ini tidak merugikan masyarakat, terutama dari sisi lingkungan,” pungkasnya. (*Abi)