
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mendorong pengembangan program Perhutanan Sosial sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Hal ini dibahas dalam audiensi antara Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishut Kaltim, Mohamad Subiantoro dengan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kukar, Jumat (6/3/2026) lalu.
Bupati Kukar menyambut baik upaya penguatan Perhutanan Sosial di Kukar.
Menurutnya, pemberian izin pengelolaan hutan kepada masyarakat merupakan langkah penting yang telah lama dinantikan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Ia menilai program ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan, baik melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu maupun pengembangan jasa lingkungan.
“Semoga melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, akademisi, dan mitra pembangunan, pengembangan Perhutanan Sosial di Kukar dapat semakin optimal sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian hutan dan lingkungan di Kaltim,” ujar Aulia.
Dalam audiensi tersebut disampaikan pula, luas wilayah Perhutanan Sosial di Kukar mencapai sekitar 81.487,30 hektare.
Kawasan ini tersebar di wilayah kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Delta Mahakam, KPH Meratus, KPH Santan, serta KPH Sub-DAS Belayan.
Plt Kepala Dishut Kaltim, Mohamad Subiantoro menjelaskan, hingga saat ini terdapat 62 persetujuan Perhutanan Sosial di Kukar yang melibatkan sekitar 2.119 kepala keluarga.
“Skema yang diterapkan didominasi oleh Hutan Kemasyarakatan dari sisi jumlah persetujuan, sedangkan dari sisi luasan didominasi oleh skema Hutan Desa,” tuturnya.
Ia menambahkan, program Perhutanan Sosial membuka peluang bagi masyarakat untuk memanfaatkan sumber daya hutan secara legal dan berkelanjutan.
Sejumlah potensi komoditas yang berkembang dari kelompok Perhutanan Sosial di Kukar, antara lain hasil hutan bukan kayu, seperti lidi nipah, kepiting bakau, dan udang windu, terutama di kawasan Delta Mahakam.
Selain itu, adapula berbagai produk olahan, seperti kerupuk ikan dan udang, gula aren, serta komoditas perkebunan dan kerajinan, seperti pisang, cokelat, dan anyaman yang berkembang di beberapa kecamatan.
"Tidak hanya dari sektor produksi, pengembangan jasa lingkungan, seperti ekowisata, perlindungan kawasan gambut, dan konservasi mangrove juga dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya. (Dri)