• Selasa, 10 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kepala Dishub Kukar Ahmad Junaidi (Foto : Andri wahyudi/kutairaya)

TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Realisasi penerimaan retribusi yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada tahun 2025 melampaui target yang telah ditetapkan.

Dari target sebesar Rp 510 juta, realisasi pendapatan mencapai Rp 768.300.016 atau setara 150,65 persen.

Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi menjelaskan capaian ini berasal dari beberapa jenis retribusi, antara lain retribusi parkir di tepi jalan umum, tempat khusus parkir, serta tambat kapal atau pelayanan kepelabuhanan.

"Berdasarkan data Dishub Kukar, retribusi parkir di tepi jalan umum ditargetkan sebesar Rp 50 juta dengan realisasi Rp 57,5 juta atau mencapai 115 persen," ujarnya, Senin (9/3/2026).

Sementara itu retribusi tempat khusus parkir mencatatkan realisasi Rp 361.380.016 atau 225,86 persen dari target Rp 160 juta.

Adapun retribusi tambat kapal atau pelayanan kepelabuhanan mencatatkan realisasi Rp 349.420.000 dari target Rp 300 juta atau sebesar 116,47 persen.

"Jika dilihat dari tren per triwulan sepanjang 2025, realisasi penerimaan retribusi menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan," ujarnya.

Pada triwulan I tercatat sebesar Rp 160.542.000, kemudian meningkat pada triwulan II menjadi Rp 219.476.016.

Selanjutnya pada triwulan III tercatat Rp 169.188.000 dan pada triwulan IV kembali meningkat menjadi Rp 219.094.000.

Total akumulasi penerimaan selama 2025 mencapai Rp 768.300.016.

Berdasarkan hasil verifikasi dan konfirmasi pendapatan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar, pemerintah daerah menargetkan peningkatan pendapatan retribusi pada tahun 2026 menjadi Rp 990 juta.

Target tersebut berasal dari beberapa sumber retribusi, yakni parkir di tepi jalan umum sebesar Rp 150 juta, parkir tempat khusus di luar badan jalan Rp 400 juta, pelayanan jasa kepelabuhanan Rp 350 juta, serta retribusi pemanfaatan aset daerah sebesar Rp 90 juta.

Sementara itu Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan, capaian retribusi yang melampaui target merupakan hal positif bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, capaian ini perlu terus dipertahankan dengan pengelolaan retribusi yang lebih optimal dan transparan.

"Penerimaan retribusi ini merupakan bagian penting dari pendapatan daerah. Karena itu pengelolaannya harus terus ditingkatkan agar bisa memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah," ucapnya. (dri)



Pasang Iklan
Top