
Kepala Bapenda Kota Samarinda, Cahya Ernawan. Kamis, (05/3/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, mulai melakukan rekonsiliasi data penerimaan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pemungut pendapatan, guna menyelaraskan laporan keuangan dengan data pada sistem pemerintah.
Rekonsiliasi ini menjadi penting karena masih ditemukan selisih antara penerimaan riil, dan data yang tercatat di sistem pelaporan pemerintah. Bapenda mencatat sekitar Rp1,5 miliar pendapatan daerah sebenarnya sudah masuk ke kas daerah, namun belum terinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga realisasi penerimaan terlihat lebih rendah dari kondisi sebenarnya.
Kepala Bapenda Kota Samarinda, Cahya Ernawan menjelaskan, rekonsiliasi tersebut bukan untuk mengevaluasi pencapaian target pendapatan daerah, melainkan untuk menyamakan data antara catatan OPD, kas daerah, dan sistem pelaporan pemerintah.
“Rekonsiliasi ini dalam rangka menyamakan angka. Misalnya penerimaan parkir di perhubungan tercatat Rp1.000, maka di rekening kas daerah, Bapenda, maupun di BPKAD harus sama angkanya,” jelasnyajelasnya, Kamis (5/3/2026).
Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah baru yang mulai rutin dilakukan tahun ini. Ke depan, rekonsiliasi akan dilaksanakan setiap bulan agar data pendapatan daerah lebih tertib dan mudah dipantau.
Menurutnya, pemerintah pusat memonitor realisasi pendapatan daerah melalui sistem Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Karena itu, kesesuaian input data menjadi penting agar laporan realisasi tidak terlihat lebih rendah dari kondisi sebenarnya.
“Kadang uangnya sudah masuk ke kas daerah, tapi belum diinput di SIPD. Akhirnya realisasi penerimaan terlihat masih kurang. Itu yang kami kejar dalam rekonsiliasi ini,” ujarnya.
Dalam proses rekonsiliasi awal, Bapenda menemukan adanya sekitar Rp1,5 miliar penerimaan yang belum terinput di sistem. Hal tersebut terjadi salah satunya karena adanya pergantian bendahara di salah satu OPD.
“Pergantian bendahara membuat proses input belum sempat dilakukan. Tapi secara riil uangnya sudah masuk,” katanya.
Cahya juga menambahkan, rekonsiliasi dilakukan terhadap seluruh OPD yang memiliki kewenangan pemungutan pendapatan daerah. Saat ini terdapat sekitar 15 OPD pemungut yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Rekonsiliasi berikutnya dijadwalkan pada 9 Maret, sebelum kemudian dilaksanakan secara rutin setiap tanggal 5 setiap bulan.
“Kalau tiap bulan kita rekonsiliasi, maka pada saat penyusunan laporan akhir tahun tidak akan terlalu berat,” jelasnya.
Selain itu, Bapenda juga terus mendorong penerapan sistem pembayaran parkir secara non-tunai (cashless), guna meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi kebocoran pendapatan.
Cahya menegaskan, khusus untuk parkir yang termasuk kategori pajak daerah, terutama di area parkir khusus seperti pusat perbelanjaan, sistem pembayaran seharusnya sudah menggunakan metode non-tunai.
“Cashless itu untuk transparansi, akuntabilitas, dan mengurangi kebocoran. Itu juga bagian dari program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” tutupnya. (*Abi)