
Sekretaris BKPSDM Kukar Rokip.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus melakukan penataan terhadap struktur dan kualifikasi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pada jabatan fungsional guru.
Sekretaris BKPSDM Kukar, Rokip, menyebutkan saat ini total ASN di Kukar berjumlah 6.088 orang.
Dari jumlah tersebut, 3.893 berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 2.195 merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Rokip, mayoritas jabatan fungsional guru telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebanyak 3.568 guru berada dalam kategori tidak bermasalah dari sisi administrasi maupun kualifikasi pendidikan.
Namun, masih ada sejumlah guru yang belum memenuhi standar pendidikan minimal S1 atau D4 sebagaimana diatur dalam regulasi jabatan fungsional.
Data BKPSDM menunjukkan ada 213 guru yang masih berpendidikan SMA atau sederajat.
“Kondisi ini menjadi perhatian kami. Sebagian memang sudah mendekati masa pensiun sehingga menjadi pertimbangan tersendiri untuk melanjutkan pendidikan,” ujarnya.
Selain itu, ada ditemukan 8 guru dengan nomenklatur jabatan lama seperti
Saat ini BKPSDM sedang melakukan penyesuaian administrasi agar status tersebut dapat diselaraskan dengan regulasi terbaru.
Tak hanya itu, adapula 64 guru berstatus pelaksana yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan S1 maupun D4.
Sedangkan bagi guru pelaksana yang telah menyelesaikan pendidikan S1, pihaknya akan mengusulkan penyesuaian ke jabatan fungsional guru.
“Kami berupaya agar proses penataan ini berjalan bertahap dan tidak mengganggu pelayanan pendidikan,” ujar Rokip.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Pujianto mengatakan, saat ini masih ada kekurangan tenaga pendidik di sejumlah sekolah di Kukar.
Ia menegaskan kebutuhan guru di beberapa wilayah masih belum terpenuhi secara optimal, sehingga diperlukan langkah strategis untuk mengisi formasi yang kosong.
“Kami berharap ada solusi ke depan, baik melalui pengangkatan maupun redistribusi tenaga pendidik, agar kekurangan guru di sekolah bisa teratasi,” katanya.
Dengan penataan jabatan yang tengah dilakukan BKPSDM serta koordinasi bersama Disdikbud, Pemkab Kukar berharap kualitas layanan pendidikan tetap terjaga, sekaligus memastikan seluruh guru memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan. (Dri)