• Selasa, 03 Maret 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Sekda Kukar Sunggono (Foto : Andri wahyudi/kutairaya)

TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mematangkan langkah strategis untuk menyelesaikan kewajiban utang kepada pihak ketiga yang nilainya mencapai sekitar Rp 820 miliar.

Proses administrasi hingga skema pinjaman daerah kini tengah difinalisasi dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan kebijakan terkait utang berada di tangan Bupati.

Sedangkan dia bertanggung jawab mengoordinasikan proses administrasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Terkait utang, kebijakannya ada di Pak Bupati. Hari Jumat kemarin saya memimpin rapat dengan TAPD terkait proses administrasinya. Insyaallah sudah siap, laporannya siap. Review untuk utang sudah selesai," ujarnya kepada KutaiRaya.com, Senin (2/3/2026).

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah daerah sedang memproses Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mendahului perubahan, bersamaan dengan usulan pergeseran anggaran.

Langkah ini dilakukan agar penyelesaian utang, baik kepada pihak ketiga maupun kebutuhan internal OPD, dapat berjalan sesuai mekanisme.

"Di samping utang pihak ketiga kita selesaikan, kebutuhan OPD yang perlu penyesuaian juga kita proses. Sekarang masih on progress, insyaallah segera selesai," tambahnya.

Terkait persetujuan pemerintah pusat, Sunggono menyebut Kementerian Keuangan pada prinsipnya tidak keberatan dengan rencana pinjaman daerah tersebut.

Meskipun dia belum melihat langsung penomoran Surat Keputusan (SK) untuk peminjaman ke pihak bank, prosesnya disebut terus berjalan, termasuk koordinasi dengan DPRD Kukar.

"Targetnya bulan ini mudah-mudahan bisa,"ujarnya.

Sementara itu Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, selain utang kepada pihak ketiga, Pemkab Kukar juga mencatat adanya kurang bayar yang nilainya mencapai sekitar Rp 2,3 triliun.

Kekurangan ini direncanakan akan ditutup melalui skema pinjaman serupa pada tahun anggaran berikutnya.

"Strategi kita tahun ini adalah menjadikan penyelesaian utang sebagai prioritas. Ini menjadi beban yang harus kami selesaikan secara tuntas," tuturnya.

Aulia menambahkan, pemerintah daerah saat ini tengah merapikan seluruh administrasi pembayaran guna memastikan pelunasan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.

Ia meminta pihak ketiga untuk bersabar sembari menunggu finalisasi proses tersebut.

"Kami ingin memastikan ketika utang ini dibayarkan, tidak meninggalkan masalah hukum maupun administrasi. Timeline pembayaran akan kami susun kembali setelah pertemuan dengan Dirjen," ucapnya. (dri)



Pasang Iklan
Top